SUKOHARJO, solotrust.com- Ditemui oleh Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi Rabu (20/1/2021), belasan PKL pertanyakan kebijakan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain itu PKL pertanyakan adanya pedagang lain yang buka melebihi batas jam operasional yang ditetapkan oleh Pemkab Sukoharjo.
Di hadapan Ketua DPRD, sejumlah PKL mengeluhkan kebijakan penutupan yang dinilai merugikan mereka. Selain itu mereka juga menyampaikan, meskipun sudah ditetapkan mereka masih menemukan ada yang nekat berjualan namun tidak dibubarkan. Dalam kesempatan yang sama, pedagang juga menanyakan langkah setelah masa berakhirnya PPKM.
Dari hasil audiensi yang dilakukan, pedagang mengaku belum puas dengan jawaban dewan. Meski demikian, pedagang akan mengikuti aturan dan berharap bisa melakukan aktivitas daggang secara normal.
“Yang saya ingin, yang jualan tetap jualan, terus yang beli bisa dievaluasi oleh Satpol PP, jadi kita bisa tetap cari nafkah.” jelas seorang pedagang, Tri Astuti.
Sementara itu Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi mengatakan, apa yang menjadi keluhan para pedagang sudah mendapat respon dari Gubernur Jawa Tengah dengan adanya surat edaran terbaru dan ditindaklanjuti oleh Bupati Sukoharjo.
“Sebenarnya sudah diakomodir oleh pak Gubernur dengan dikeluarkannya surat terbaru dan perintah dari Gubernur itu sudah ditindaklanjuti pak Bupati, dan diakhir tadi kami tawarkan untuk menaati aturan itu dan teman-teman pedagang sudah sepakat.” Terang Wawan. (nas)
(wd)