Hard News

Komisi II DPRD Minta Pembangunan di Sukoharjo Tetap Dilanjutkan

Jateng & DIY

29 Januari 2018 14:39 WIB

Hunian warga bantaran Kali Anyar. (solotrust.com/vin)

SOLO, Solotrust.com - Komisi II DPRD Surakarta meminta agar pembangunan hunian warga Gandekan di desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo tetap dilanjutkan. Sebelumnya, relokasi warga terdampak proyek penanganan banjir itu terhambat lantaran tidak keluarnya izin mendirikan bangunan (IMB) dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Sukoharjo. Secara regulasi, DPKP tidak melihat aturan secara menyeluruh mengenai persoalan untuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ini.

Baca juga: Pemkot Targetkan Relokasi Warga Bantaran Selesai Mei Mendatang



Ketua Komisi II DPRD Surakarta YF Sukasno mengatakan pihaknya telah bertemu secara langsung dengan perwakilan dari DPKP Sukoharjo beberapa waktu lalu. Dari hasil pertemuan ini memang Pemkab Sukoharjo berpegang pada aturan melalui peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Permenpupera) nomor 25 tahun 2011.

”Namun ternyata mereka hanya melihat pada pasal 16 saja. dimana pasal ini disyaratkan bahwa luasan tanah minimal 60 meter persegi. Padahal jika merujuk pada pasal 15, yang diatur hanyalah pengembang, developer, investor dan pemerintah. sedangkan untuk individu, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah tidak diatur disini,” jelasnya, Senin (29/1/2018).

Disamping itu dalam Permenpupera nomor 25 tahun 2011 ini merujuk pada aturan undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2011. Dimana untuk kategori MBR minimal bangunan hanya 36 meter persegi. Tentunya warga Gandekan yang tiap KK diberikan luasan 40 meter persegi telah memenuhi syarat.

"Jangan hanya melihat satu pasal saja, harusnya dilihat juga konsiderannya. Sehingga kalau melihat regulasi harus dilihat secara luas,” ujarnya.

Sembari menunggu keputusan dari DPKP Sukoharjo, Komisi II meminta sebanyak 30 KK warga RW 003 Gandekan ini untuk terus melanjutkan proses pembangunan. Pasalnya dalam pembangunan ini mereka sudah berada di jalur yang benar. Disamping itu Pemkot dan DPRD Surakarta juga akan mendukung penuh persoalan ini.

”Kami akan men-support terus apa yang mereka laksanakan. Pembangunan harus segera dilanjutkan. Supaya nantinya mereka segera dapat memiliki hunian yang nyaman,” terangnya. (vin)

(wd)