WONOGIRI, solotrust.com- Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Wonogiri setiap tahunnya mengalami pengurangan hingga 500 personil. Hal ini dikarenakan para PNS memasuki massa pensiun.
Terganggunya proses pelayanan terhadap masyarakat disinyalir karenakan minimnya jumlah pegawai yang harus mengampu tanggung jawab pelayanan, di tingkat kecamatan maupun puskesmas dan dinas terkait.
Dari data yang disampaikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, penurunan jumlah Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemkab Wonogiri tahun 2018 ini dipastikan mencapai 500-an personil.
Selain berasal dari golongan 2B, juga ada kepala dinas dan badan, sementara itu ratusan pegawai lainnya berasal dari tenaga kependidikan maupun satuan perangkat kerja lainnya, yang umumnya mereka berada pada posisi pelayanan, terlebih mereka di tingkat kecamatan.
“minimnya personil, di sejumlah satker bahkan terpaksa harus dilakukan rangkap jabatan. di sisi lain, jumlah PNS di wonogiri saat ini tinggal menyisakan 10.227 pegawai.” Ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Wonogiri Rumanti
Sementara itu Bupati Wonogiri Joko Sutopo menegaskan, fenomena penurunan jumlah Pegawai Negeri Sipil tidak bisa dielakkan menyusul adanya moratorium dan adanya kebijakan ketat mengenai pengadaan Pegawai Negeri Sipil daerah.
“Kita sudah menyiapkan promosi dan seleksi PNS Pemkab Wonogiri sesuai aturan yang berlaku. Khusus untuk mengisi kekosongan tujuh kepala dinas yang pensiun akan ada lelang jabatan atau seleksi oleh tim independen.” Jelas Joko Sutopo. (noto)
(wd)