Hard News

Sekolah Cuma Boleh Diisi 50% Kapasitas Siswa

Nasional

30 Maret 2021 16:36 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim saat konfrensi pers Surat Keputusan Bersama 4 Menteri secara daring.

JAKARTA, solotrust.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menegaskan jadwal pembelajaran tatam muka terbatas dapat dimulai bulan Juli 2021 saat vaksinasi terhadap guru dan tenaga pendidik rampung dilaksanakan.

Menerapkan portokol kesehatan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kebebasan pada satuan pendidikan mengenai durasi dilakukannya pembelajaran tatap muka terbatas. Kemendikbud menerapkan aturan pembatasan kelas sebesar 50% kapasitas maksimal.



Dengan demikian, akan ada sistem rotasi dan sekolah boleh mengatur berapa kali pembelajaran tatap muka terbatas akan dilakukan. Namun sekolah harus tetap menyediakan pembelajaran jarak jauh.

 “Sekolah boleh bebas memilih, apakah akan melaksanakan tatap muka hanya dua kali seminggu atau pecah menjadi tiga romba atau dipecah menjadi dua silahkan. Kita memberikan kebebasan sekolah untuk menentukan bagaimana. “ ujar Nadiem Makarim saat melakukan jumpa pers secara daring, Selasa 30 Maret 2021.

Nadiem juga menegaskan satuan pendidikan wajib menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas jika semua tenaga sudah tervaksin tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti pengaturan jarak bangku antar siswa sejauh 1.5 meter, memakai masker, mencuci tangan serta tidak memperbolehkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan di sekolah.

(redaksi)