SOLO, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) membentuk desa pengawasan dan desa antipolitik uang di 35 kabupaten/kota. Program ini diharapkan bisa rampung hingga akhir tahun mendatang.
Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Saka, mengatakan di Jawa Tengah nantinya akan ada 280 desa pengawasan dan desa antipolitik uang yang akan terbentuk sepanjang 2021. Adapun pembentukan desa pengawasan dan desa antipolitik uang dimaksudkan untuk melibatkan sebanyak mungkin masyarakat dalam kegiatan kepenyuluhan, khususnya pengawasan pemilihan umum (Pemilu).
"Kegiatan ini juga dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pemilu 2024. Kami menyadari bahwa hak pilih ini adalah hal yang istimewa bagi warga negara. Oleh karena itu harus digunakan dengan sebaik-baiknya," tambahnya, saat ditemui solotrust.com di Gedung Graha TA Media Group, Kamis (01/04/2021).
Melalui program pembentukan desa pengawasan dan desa antipolitik uang, Bawaslu berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilih sebagaimana mestinya. Bukan hanya sekadar memilih, namun juga mengawasi proses perhitungan maupun rekapitulasi suara.
"Bawaslu dalam hal ini kemudian mencoba untuk memastikan bahwa publik nanti bisa menggunakan hak pilihnya secara benar. Tidak hanya sekadar mencoblos, tapi sekaligus juga mengawasi bagaimana suara dihitung dan direkap," jelas Fajar Saka.
Dengan adanya program ini pula diharapkan proses pemilu bisa lebih terjaga, sehingga masyarakat bisa benar-benar mendapatkan pemimpin terbaik.
"Dengan demikian nanti pada tahap akhir, bisa terpilih orang-orang terbaik dalam semua tingkat pemilihan hingga tujuan akhir dari pemilu dapat terwujud," pungkas Fajar Saka. (and)
(end2021)