Hard News

Ditemukan Varian E484K, Pemerintah Perketat Skrining Kedatangan Internasional

Nasional

09 April 2021 10:00 WIB

Ilustrasi (Foto: Al Jazeera/Reuters)

JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah meningkatkan surveilans Whole Genome Sequencing (WGS) untuk memetakan varian Covid-19 yang masuk ke Indonesia serta  memperketat proses skrining kedatangan internasional.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan, hal itu dilakukan menyikapi telah ditemukannya varian baru Covid-19 bernama E484K. Varian ini merupakan mutasi dari varian B117 berasal dari Inggris dan sama seperti ditemukan pada varian Afrika Selatan dan Brazil serta dinilai lebih menular.



“Terkait dengan mutasi virus, pemerintah juga terus meningkatkan surveilans Whole Genome Sequencing (WGS) untuk memetakan varian Covid-19 yang masuk ke Indonesia serta memperketat proses skrining pada saat warga negara asing (WNA) dan warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk dari luar negeri ke Indonesia,” ujarnya dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (08/04/2021), dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan adanya temuan itu, namun tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan virus Covid-19.

“Saya harapkan masyarakat tidak panik, tapi hendaknya semakin disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, mengingat disiplin ini adalah pertahanan utama kita dalam mencegah penularan virus Covid-19,” ujarnya.

Di samping itu, disampaikan Wiku Adisasmito, untuk mencegah penularan di tengah-tengah masyarakat pemerintah telah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro), dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2021. Perpanjangan kali ini dilakukan selama dua pekan dari 6 April hingga 17 April 2021.

Dengan penambahan lima provinsi, cakupan PPKM Mikro menjadi 20 provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat, Aceh, Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua.

(end2021)