Hard News

Bandara Ahmad Yani Siap Dukung Larangan Mudik 2021

Nasional

15 April 2021 15:58 WIB

Bandara Ahmad Yani Semarang siap dukung Larangan Mudik 2021. (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Bandara Internasional Jendral Ahmad Yani Semarang mendukung Larangan mudik yang akan berlaku pada 6 – 12 mei 2021 mendatang.

Larangan mudik ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran COVID-19 yang dikhawatirkan akan melonjak setelah libur lebaran.



General Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Hardi Arianto mengatakan sesuai dengan surat edaran Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021, operasional di area Bandara Ahmad Yani disesuaikan.

“Saat ini kami masih melakukan kajian internal dan tetap berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator,” papar Hardi.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan maskapai penerbangan untuk memastikan jadwal operasional penerbangan hanya melayani penerbangan logistik.

Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Permenhub No. 13 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Bahkan akan ada sanksi bagi maskapai yang nekat terbang mengangkut penumpang saat Larangan Mudik 2021 berlaku.

Makspai dapat melakukan penerbangan yang dikecualikan dengan cara menggunakan izin rute existing atau menggunakan mengajukan flight approval (FA) kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

(zend)