Hard News

Ngaku Nabi ke-26 dan Tantang Warga, Jozeph Paul Zhang Diburu Polisi

Hukum dan Kriminal

19 April 2021 10:21 WIB

Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol memburu Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 (Dok. Istimewa)

JAKARTA, solotrust.com - Heboh seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi akhir zaman. Tak mau memicu keresahan publik, Bareskrim Polri langsung bergerak cepat bekerja sama dengan Interpol memburu Jozeph Paul Zhang. Pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 itu, bahkan sempat menantang warga untuk melaporkannya ke polisi.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengatakan pihaknya menduga Jozeph tidak berada di Indonesia. Polri juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.



Kabareskrim Polri menegaskan keberadaan Jozeph Paul Zhang di luar negeri tidak menghalangi untuk mendalami perkara itu dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan, walaupun yang bersangkutan di luar negeri," jelasnya, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews, Senin (19/04/2021).

Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang. Hal itu agar Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari negara tempatnya berada.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau nggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," ungkapnya.

Jenderal bintang tiga juga menjelaskan, penyidik Bareskrim bisa menindak dengan membuat laporan temuan terkait konten intoleran tersebut. Menurutnya, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat bisa merusak persatuan dan kesatuan.

"Kalau yang seperti itu kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri kan ditindak tegas," pungkas Mantan Kapolda Sumut.

Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang menantang minimal ada lima laporan polisi di polres berbeda. Jozeph Paul Zhang akan menghadiahi orang yang melaporkannya sebesar Rp1 juta.

"Gua kasih sayembara. Gua udah bikin video. Saya udah bikin video tantangan. Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama. Nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang," kata Jozeph.

"Kalau Anda bisa bikin laporan polisi atas nama penistaan agama, gua kasih satu laporan Rp1 juta. Maksimal lima laporan. Supaya nggak bilang gua ngibul kan jadi kan Rp5 juta. Di wilayah polres yang berbeda. Saya kasih satu laporan Rp1 juta. Jadi lima laporan Rp 5 juta," tambahnya.

(end2021)