TEMANGGUNG, solotrust.com- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini tengah gencar-gencarnya menyosialisasikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), salah satu tujuannya penerapan tilang ETLE tersebut adalah meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas kepada masyarakat. Kamera ETLE diharapkan mampu mendisplinkan pengendara walaupun tidak ada petugas di lapangan yang berjaga.
“Untuk membangun disiplin berlalu lintas tentunya tidak bisa secara spontan, harus dimulai sejak dini, dimulai dari bangku sekolah kalau perlu dimulai dari tingkat pendidikan taman kanak, dengan mulai mengenalkan rambu rambu lalu lintas,” kata Serdik Sespimmen Polri Angkatan 61, Kompol Hary Ardianto, yang ditemui saat meninjau pelaksanaan uji coba tilang etle di Kabupaten Temanggung.
Lebih lanjut Hary menjelaskan, bila proses edukasi dan penyuluhan sebenarnya bukan hanya menjadi tugas dari penegak hukum, tapi semua pihak.
Untuk doktrin sendiri, sangat baik dimulai dari ruang lingkup terkecil, yakni keluarga. Peran penting keluarga sangat dibutuhkan untuk menekan pelanggaran lalu lintas, karena akan memberikan dampak signifikan pada penekanan angka kecelakaan di jalan.
Untuk prosesnya edukasi dalam lingkup keluarga, tak perlu mengumbar materi yang terlalu berat, tapi bisa dilakukan dari hal-hal sederhana, contoh ketika orang tua akan berangkat kerja atau pergi menggunakan motor selalu menggenakan helm, dan mengajak anggota keluarga lainnya juga demikian, begitu pula saat mengendarai mobil, pastikan sabuk penggaman selalu digunakan .
“Jika sudah dari kecil dibiasakan disiplin berlalu lintas, tentunya akan terus terbawa hingga dewasa, saat ada atau tidak petugas di jalan raya, tentunya tidak akan melakukan pelanggaran yang terekam kamera ETLE,” pungkasnya.
(wd)