JAKARTA, solotrust.com - Insiden yang dialami oleh KRI Nanggala 402 menjadi duka bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagai wujud belasungkawa dan duka cita pada 53 prajurit Korps Hiu Kencana itu, TNI Angkatan Laut mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang selama 7 hari.
"TNI Angkatan Laut (TNI AL) melaksanakan hari berkabung dengan mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang selama 7 hari mulai Senin 26 April sampai dengan 1 Mei 2021 mendatang," demikian keterangan resmi Dispenal, Selasa (27/4).
TNI AL juga menggelar doa bersama untuk mendoakan arwah 53 prajurit yang gugur dalam tugas.
"Personel TNI AL muslim melaksanakan Salat Gaib dan tahlil. Sementara itu, umat lainnya baik Kristiani, Hindu, secara serentak juga mendoakan 53 prajurit yang gugur di tempat ibadahnya masing-masing serta berdoa untuk keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kesabaran dan keikhlasan," ungkap Dispenal.
Keluarga prajurit yang gugur juga akan mendapatkan pendampingan baik secara moril dan materiil termasuk beasiswa bagi putra-putri prajurit.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah menyatakan KRI Nanggala 402 tenggelam dan seluruh awak kapal gugur dalam tugas. KRI Nanggala ditemukan pada kedalaman 838 meter di perairan utara laut Bali.
Saat diketemukan KRI Nanggala terbelah menjadi 3 bagian yang menperjelas bahwa seluruh awak kapal tidak mungkin diselamatkan.
(zend)