Hard News

Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1446 H Digelar di 125 Titik se-Indonesia

Nasional

19 Februari 2025 12:03 WIB

Ilustrasi (Foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, solotrust.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) awal Ramadan 1446 H pada 28 Februari 2025. Pemantauan akan dilakukan pada 125 titik di seluruh wilayah Indonesia.

Rukyatulhilal ini melibatkan para ahli falak dari Kantor Wilayah Kemenag dan Kemenag kabupaten/kota, serta bekerja sama dengan Pengadilan Agama, organisasi masyarakat (Ormas) Islam, dan instansi terkait lainnya.



Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan, berdasarkan perhitungan astronomi (hisab), ijtimak menjelang Ramadan 1446 H diperkirakan terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekira pukul 07.44 WIB. Pada hari rukyat, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan kisaran antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’. Sementara itu, sudut elongasi berkisar antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’.

Hasil rukyat hilal dari berbagai daerah beserta data hisab mengenai posisi hilal akan dibahas dalam sidang isbat. Keputusan yang dihasilkan akan menjadi dasar penetapan awal Ramadan 1446 H di Indonesia.

Sidang isbat akan digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin No.6, Jakarta. Sidang akan dihadiri sejumlah pihak, termasuk perwakilan duta besar negara sahabat, ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta sejumlah lembaga terkait, seperti Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Observatorium Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Planetarium Jakarta.

Selain itu, pakar ilmu falak dari organisasi masyarakat Islam, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta pimpinan organisasi Islam dan pondok pesantren juga akan turut serta.

“Sidang isbat merupakan bentuk sinergi antara Kemenag, organisasi Islam, serta lembaga terkait dalam menentukan awal Bulan Hijriah. Keputusan yang diambil diharapkan dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah Ramadan,” tandas Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa (18/02/2025), dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya