Ekonomi & Bisnis

AirNav Siapkan 3 Skema Khusus Hadapi Angkutan Lebaran 2021

Ekonomi & Bisnis

7 Mei 2021 17:31 WIB

Ilustrasi (Dok. Istimewa/bumn.go.id)

TANGERANG, solotrust.com – AirNav Indonesia menyiapkan tiga skema khusus dalam memastikan layanan navigasi penerbangan berjalan prima selama periode larangan mudik pada masa Lebaran 2021.

Direktur Utama AirNav Indonesia, M Pramintohadi Sukarno, pada Kamis (06/05/2021) memaparkan, ketiga skema khusus itu antara lain skema pengelolaan operasional, keselamatan, dan peralatan navigasi penerbangan.



“Meski terdapat larangan mudik pada tahun ini, namun operasional penerbangan untuk keperluan selain mudik seperti penerbangan kargo dan perintis tetap beroperasi. Sehingga kami rumuskan tiga skema khusus ini demi menjamin layanan navigasi penerbangan di ruang udara Nusantara beroperasi dengan selamat dan efisien,” ungkap Pramintohadi, dilansir dari laman resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara, bumn.go.id.

Dijelaskan, skema pengelolaan operasional mengatur mengenai detail tugas dan prosedur para personel dalam memberikan layanan navigasi penerbangan bagi angkutan Lebaran.

“Pada skema operasional ini kami menyiapkan tujuh poin dukungan, di antaranya pelayanan navigasi penerbangan mengikuti operasional bandara, penetapan kontak layanan lalu lintas penerbangan untuk sembilan bandara yang dijadikan alternatif, termasuk person in charge (PIC) lalu lintas penerbangan di 50 lokasi bandara, pengecekan rutin harian dan laporan mingguan fasilitas navigasi penerbangan dan dukungan data dan informasi dari aplikasi STREAM yang dikembangkan oleh AirNav Indonesia” paparnya.

Pramintohadi menambahkan, poin selanjutnya dari skema operasional adalah pengawasan flightplan dan fleksibilitas slot penerbangan menggunakan aplikasi berbasis dalam jaringan (daring), yakni CFPL dan CHRONOS. Selain itu, dilakukan pula koordinasi dan kolaborasi aksi dengan seluruh pemangku kepentingan penerbangan melalui alur koordinasi selama 24 jam penuh dalam sehari.

Terakhir, disiapkan pula publikasi informasi aeronautika penerbangan kepada pamangku kepentingan penerbangan yang dilakukan dari sepuluh klaster Pusat Informasi Aeronautika dan NOTAM Office AirNav Indonesia.

(and_)