ARAB SAUDI, solotruts.com - Pemerintah Arab Saudi memutuskan akan menyelenggarakan ibadah haji pada 2021.
Dilansir dari Reuters, pemerintah Arah Saudi akan menerapkan syarat khusus serta mengacu pada protokol kesehatan yang ketat untuk berjaga-jaga dari pandemi covid-19.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan akan menggelar ibadah haji dengan kondisi khusus seperti yang disiarkan dalam TV Pemerintah Arab Saudi.
Namun, mekanisme dan ketentuan penyelenggaraan haji tahun ini akan diumumkan nanti. Sampai saat ini Kementerian Kesehatan Saudi terus melakuakan persiapan-persiapan teknis terkait hal tersebut.
Pemerintah Arab Saudi masih membahas tentang kemungkinan melarang ibadah haji bagi jemaah dari luar negeri.
Tahun lalu, Arab Saudi mengizinkan pelaksanaa ibadah haji secara terbatas. Jemaah yang diizinkan naik haji tahun lalu adalah ekspatriat yang bermukim di sana dan penduduk lokal.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia masih akan menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi untuk memberangkatkan calon jemaah haji asal Indonesia tahun 2021.
Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali mengungkapkan pihaknya belum mengetahui keputusan Arab Saudi terkait kuota bagi calon jemaah Indonesia usai pengumuman tersebut. Ia hanya menyampaikan pihaknya masih menunggu teknis dan mekanisme rencana pelaksanaan ibadah haji dari pihak Saudi sampai saat ini.
"Mengenai ketentuan-ketentuan, mekanisme, dan syarat pelaksanaan haji tahun ini akan diumumkan dalam waktu dan kesempatan selanjutnya," ucap dia.
Tahun 2020 Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak emngirim calon Jemaah haji akibat pandemi COVID-19.
(zend)