JAKARTA, solotrust.com - Menyusul adanya laporan tentang kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) berat hingga berpotensi menyebabkan kematian usai penyuntikan vaksin AstraZaneca, pemerintah Indonesia telah menghentikan sementara distribusi dan penyuntikan vaksin AstraZaneca batch CTMAV547.
Penghentian ini guna dilakukan uji toksisitas dan sterilitas vaksin AstraZaneca oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu Komisi Nasional KIPI (Komnas KIPI) bersama Komite Penasihat Ahli Imuniasasi Nasional (ITAGI) dan BPOM tengah mengkaji segmentasi usia penerima vaksin AstraZaneca.
Namun kajian tersebut belum selesai lantaran membutuhkan banyak data KIPI yang dialami penerima vaksin AstraZaneca. Di berbagai negara juga banyak terdapat laporan kejadian pembekuan darah pasca vaksinasi yang dialami oleh usia produktif atau non-lansia.
"Jadi untuk segmentasi kemungkinan rekomendasi umur tertentu sudah ada opsinya. Namun kita mengambil keputusan harus hati-hati, tidak bisa ditelan bulat-bulat," kata Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari dikutip dari CNN Indonesia.
Meskipun demikian, Badan Kesehatan Dunia (WHO) sejauh ini masih merekomendasikan penggunaan vaksin AstraZeneca lantaran manfaat vaksin tersebut lebih besar daripada risikonya.
Otoritas Obat Eropa (EMA) pada tanggal 7 April telah merilis kajian tentang kejadian pembekuan darah setelah pemberian vaksin AstraZeneca termasuk kategori sangat jarang (< 1/10.000 kasus).
"Nanti keputusan diambil yang terbaik, dan juga setiap keputusan memiliki risiko kan. Maka akan diambil keputusan dengan risiko terendah. Tapi sudah dipikirkan itu, segmentasi usia sudah dibicarakan, sudah didiskusikan tapi belum diambil keputusan," pungkas Hindra.
Sebelumnya, dua warga DKI Jakarta yang merupakan seorang pemuda berusia 22 tahun, Trio Fauqi Virdaus, dan seorang warga lansia meninggal dunia usai menerima suntikan dosis vaksin AstraZeneca. Kendati masih belum terbukti kematian tersebut disebabkan pemberian vaksin.
(zend)