Hard News

Jurug Berhasil Kembangbiakkan Satwa, Bakal Dilepasliarkan

Jateng & DIY

9 Juni 2021 16:42 WIB

Orangutan termasuk satwa dilindungi

SOLO, solotrust.com - Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo menjadwalkan pelepasliaran satwa yang berhasil dikembangbiakkan. Pelepasliaran akan dilakukan pada 3 Juli 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perumda TSTJ Solo, Bimo Wahyu Widodo saat ditemui Solotrust.com di Balaikota Solo, Rabu (9/6).



"Lembaga konservasi itu dinyatakan berhasil kalau bisa melepasliarkan salah satu ataupun dua spesies yang berhasil dikembangbiakkan. (Pelepasliarannya) tanggal 3 Juli nanti," ujar Bimo.

Beberapa satwa yang berhasil dikembangbiakkan di TSTJ Solo adalah orang utan, owa, dan lutung Jawa.

"Kita berhasil mengembangbiakkan orang utan. Orang utan yang 7 tahun ini akan dilepasliarkan di Kalimantan. Terus kita berhasil mengembangbiakkan Owa, nanti juga akan dilepasliarkan ke Bogor. Kita juga berhasil mengembangbiakkan Lutung Jawa," terang Bimo.

Pelepasliaran juga didasari dengan pertimbangan usia satwa yang sudah masuk usia kawin. Karena di TSTJ Surakarta satwa tersebut tidak memiliki pasangan kawin dan tidak boleh kawin dengan orangtua, sehingga satwa harus dilepasliarkan.

"Semuanya itu lahir di kebun binatang Solo, sudah waktunya untuk kawin, tidak boleh dikawini oleh bapak atau ibunya, otomatis harus dilepasliarkan agar bisa berkembang," pungkas Bimo. (zend/lala)

(zend)