Ekonomi & Bisnis

Kasus Covid-19 Naik Mal di Sukoharjo Tutup Lebih Awal, Tapi Mal di Solo Belum

Ekonomi & Bisnis

25 Juni 2021 12:35 WIB

pengunjung The Park Mall Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. (Foto: Dok. Solotrust.com/rum)

SOLO, solotrust.com – Pemerintah pusat telah menetapkan aturan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan atau mal, namun hal tersebut masih belum berlaku di Kota Solo.

Lain halnya di Kabupaten Sukoharjo, pemangkasan jam operasional mal telah diberlakukan mulai 25 Juni 2021. Biasanya mal buka pada pukul 10.00 - 21.00 kini menjadi 10.00 - 20.00 atau tutup satu jam lebih awal.



Pemangakasan jam operasional tersebut tertuang dalam Surat Edaran terbaru yang dikeluarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (22/6).

"Iya, kemarin tanggal 22 ada SE terbaru. Kalau kita prinsipnya dukung program pemerintah sih untuk pengendalian Covid-19, menuju Indonesia sehat," kata PR & TR Spv The Park Mall Solo Baru Sukoharjo, Christina Tri Mawarti saat dihubungi solotrust.com, Jumat (25/6).

Kebijakan ini diyakinin akan berdampak pada trafik pengunjung, terlebih muncul kekhawatiran masyarakat akan melonjaknya kasus aktif Covid-19 dalam dua pekan ini. The Park Mall misalnya, yang mengalami penurunan jumlah pengunjung dari 8.000 menjadi 6.000 orang perhari saat hari biasa.

"Kami berharap masyarakat bisa lebih taat prokes, vaksinasi segera terlaksana merasa sehingga angka Covid juga segera berangsur turun dan ekonomi kembali pulih," ujarnya.

Sementara itu, Public Relations Solo Grand Mall Ni Wayan Ratrina mengaku belum mendapatkan Surat Edaran mengenai pembatasan jam operasional. Namun apabila ada aturan baru, pihaknya akan menyesuaikan dengan peraturan yang ada.

"Jadi saat ini kita belum mendapat SE yang terbaru. Tapi nanti bila sudah berlaku SE yang baru pasti kita menyesuaikan peraturan yang ada," kata Ina.

Saat ini trafik kunjungan SGM tergolong cukup tinggi yakni 12 ribu orang di hari biasa dan 16 ribu orang di akhir pekan. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan saat sebelum peraturan larangan anak di bawah 5 tahun , ibu hamil dan lansia masuk mall diberlakukan, 8 ribu orang di hari biasa dan 12 ribu orang di akhir pekan.

Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Solo, Veronica Lahji, menegaskan jam operasional mal di Solo masih sama yakni pukul 10.00 - 21.00 WIB.

"Kalau ada tenant baru ataupun event di kondisi yang sekarang ini, memang untuk mendongkrak pengunjungnya tidak bisa banyak. Tapi setidaknya jumlah pengunjungnya bisa stabil di angka 6.000 orang per hari di akhir pekan," paparnya yang juga Chief of Marcomm Solo Paragon Mall. (rum)

()