JAKARTA, solotrust.com - Selama pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, masyarakat diimbau untuk tidak panik dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
“Agar masyarakat tidak emnjadi panik, karena dengan adanya pembatasan sampai 100 persen working from home, untuk kesiapan logistic, kesiapan makanan minuman, itu sebetulnya tidak menjadi masalah,” ucap Tito seperti dikutip dari Antara, Jumat (2/7).
PPKM Darurat akan mulai dilaksanakan pada 3 hingga 20 juli 2021. Hal ini ditandai dengan adanya pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen kerja dari rumah (WFH) serta pelaksanaan belajar mengajar di seluruh tingkat pendidikan dilakukan secara daring.
Kegiatan sektor kritikal tetap berjalan seperti biasa dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sektor tersebut diantaranya sektor energy, kesehatan, keamanan, logistic, transportasi, industry makanan minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air) serta industry pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 waktu setempat dengan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen. Sedangkan apotek dan toko obat beroperasi 24 jam.
Tito mengatakan kunci keberhasilan PPKM Darurat terletak pada sinergi dan kolaborasi antara semua pihak meski pemberlakukana pembatasan semakin diperketat dan dilakukan secara tegas.
Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan Forkopimda serta masyarakat harus bergerak bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
()