Hard News

Pedagang Pasar di Temanggung Merespon Baik PPKM Darurat, Jam 14.00 WIB Sudah Tutup

Nasional

7 Juli 2021 11:21 WIB

Salah satu pasar di Temanggung terlihat lengang, kios-kios tutup.

TEMANGGUNG, solotrust.com- PPKM darurat yang bertujuan untuk menekan laju kasus covid 19 di tanah air mulai digulirkan sejak 3 Juli 2021 dan mendapat respon baik dari masyarakat. Salah satunya  pedagang pasar tradisional di temanggung yang terlihat mematuhi aturan PPKM Darurat tersebut.  

Kepala Dinas Usaha Kecil Menengah, Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Temanggung Sri Haryanto mengatakan, pedagang sudah tertib menutup kios dan lapak dagangan sebelum pukul 14.00 WIB untuk kemudian pulang. Hal itu sebagai langkah nyata pengendalian Covid-19.



“Kami sangat berterima kasih pada pedagang. Mereka mematuhi PPKM Darurat, sehingga pukul 14.00 WIB pasar tradisional milik Pemkab dan desa sudah tutup,” kata Sri Haryanto, Selasa (6/7/2021) dilansir dari laman resmi Pemkab Temanggung.

Sri Haryanto mengemukakan, jumlah pedagang di pasar tradisional milik Pemkab Temanggung mencapai ribuan. Mereka tersebar di empat pasar besar, yakni Pasar Kliwon (Kecamatan Temanggung), Pasar Legi (Kecamatan Parakan), Pasar Ngadirejo dan Candiroto.

Selain pasar tradisional, Pemkab Temanggung juga membatasi waktu operasional supermarket, pertokoan dan pasar swalayan, yang menjual sembako hingga pukul 20.00 WIB.

“Membatasi pengunjung 50 persen dari kapasitas yang ada, dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat,” terangnya.

Sektor wisata juga tak lepas dari PPKM Darurat ini. Bupati Temanggung M Al Khadziq mengatakan, tempat wisata juga ditutup sementara. Tempat wisata itu antara lain objek wisata alam, religi, wisata buatan, wahana permainan, tempat hiburan, pasar wisata, pemandian umum, dan kegiatan car free day. Namun apotek dan toko obat dapat dibuka selama 24 jam. Sementara itu acara hajatan masih diperbolehkan, namun ada catatan yang harus dilakukan, yakni jumlah tamu undangan maksimal 30 orang, dan tidak boleh makan di tempat. Hidangan dapat disediakan di dalam kardus, sehingga para tamu dapat membawa pulang.  

“Jamuan makan mohon disediakan dalam kardus, dan tidak boleh dimakan di lokasi. Harus dibawa pulang,” ungkapnya.

Pelasanaan PPKM Darurat juga didukung penuh oelh aparat keamanan.  Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin mengatakan, Polisi mendukung secara penuh pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa-Bali yang dilaksanakan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Pihaknya akan all out untuk terjun di tengah masyarakat untuk memberikan imbauan-imbauan agar mereka menaati aturan-aturan PPKM Darurat dan protokol kesehatan dengan ketat, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan.  

“Kita memberi dukungan sepenuhnya, mulai dari Polres, semua satuan yang ada di Polres, termasuk juga rekan-rekan di Polsek, seluruh anggota Bhabinkamtibmas, kita maksimalkan mendukung kegiatan PPKM Darurat ini. Kita akan dukung secara all out,” katanya.

(wd)