Hard News

Ingin PPKM Darurat Tidak Diperpanjang? Ini Syaratnya

Sosial dan Politik

13 Juli 2021 21:49 WIB

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi saat menyampaikan perkembangan terkini terkait implementasi PPKM Darurat, Senin (12/07/2021)

JAKARTA, solotrust.com – Pembatasan mobilitas masyarakat melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diharapkan bisa menekan jumlah kasus penularan harian hingga 10 ribu kasus per hari pada Agustus nanti. Adapun saat ini jumlahnya tembus di atas 30 ribu kasus per hari.  

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi, mengatakan pemerintah tetap mempertahankan angka testing dan tracing yang tinggi, yakni empat kali lipat dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat.



"Sehingga yang didapat nanti adalah angka konkret, yaitu kasus harian yang betul-betul menurun, yang mengindikasikan turunnya tingkat penularan,” tambahnya, saat menyampaikan perkembangan terkini terkait implementasi PPKM Darurat, Senin (12/07/2021).

Adapun untuk mencapai angka 10 ribu per hari, lanjut Dedy Permadi, perlu menurunkan mobilitas masyarakat hingga 50 persen.

“Tidak cukup 30 persen seperti di awal tahun saat kita menekan lonjakan kasus akibat libur Natal dan Tahun Baru,” tegas dia.

Berdasarkan laporan mobilitas masyarakat melalui pemantauan satelit dan berbagai sumber lain, menunjukkan rata-rata pergerakan ke kantor menurun pada kisaran 30 persen. Sementara perjalanan dengan kendaraan umum turun 40 persen. Angka penurunan ini perlu terus diperbesar.

Dedy Permadi menyebutkan, Koordinator PPKM Darurat yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah meminta pemerintah daerah untuk terus mengejar target tersebut. Jika target bisa tercapai, PPKM Darurat bisa berakhir pada 20 Juli 2021, tidak perlu diperpanjang. (elv)

(redaksi)