Hard News

Demi Keselamatan, Umat Islam Diimbau Rayakan Iduladha dari Rumah

Nasional

19 Juli 2021 14:39 WIB

Penegasan Sikap Bersama antara Pemerintah. MUI serta ormas-ormas Islam dalam pelaksanaan Hari Raya Iduladha di masa PPKM Darurat, Jakarta, Minggu (18/07/2021). (Foto: Dok. Kementerian Kominfo)

JAKARTA, solotrust.com – Kenaikan kasus Covid-19 di Tanah Air dalam beberapa pekan terakhir cukup tinggi. Terlebih mendekati Hari Raya Iduladha 1442 Hijirah pada 20 Juli besok, pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sejumlah oganisasi masyarakat (Ormas) Islam mengimbau agar pelaksanaan ibadah salat Iduladha dapat dilaksanakan di rumah.
 
Imbauan semata untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 antarumat dan tidak menjadi klaster baru.
 
“Sebenarnya sudah ada pernyataan sebelumnya (dari) masing-masing, MUI, ormas-ormas Islam juga, tetapi malam ini sepakat untuk membuat pernyataan bersama sebagai satu ketegasan sikap bahwasanya untuk Iduladha kali ini dengan tetap melaksanakan ibadah, tetapi memerhatikan protokol kesehatan, menjaga jiwa manusia. Karena itu supaya dilakukan di rumah saja, takbir di rumah saja,” kata Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, saat melakukan konferensi pers secara virtual di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro 2, Jakarta Pusat, Minggu (18/07/2021).
 
Ma’ruf Amin juga mengatakan, ormas Islam bertanggung jawab atas keselamatan umat selama perayaan Iduladha berlangsung.
 
“Pelaksanaan ibadah dan syiar agama yang berpotensi menjadi mata rantai penularan Covid-19, seperti terjadinya kerumunan harus dihindarkan serta ditiadakan dan dilakukan dengan menggunakan rukhshah (cara lebih ringan), sebagaimana diajarkan oleh syariat Islam dan dilaksanakan di rumah masing-masing,” kutipan Penegasan Sikap Bersama antara Pemerintah, MUI, dan Ormas-ormas Islam, terkait pelaksanaan ibadah Iduladha di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
 
Sementara itu, pemotongan dan pembagian hewan kurban harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Pemotongan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan atau tempat lain yang aman, serta pembagian daging dilakukan dengan diantar ke rumah penerimanya.
 
Penegasan Sikap Bersama juga mengajak warga untuk melaksanakan Takbir Akbar secara virtual pada 9 Dzuhijjah 1442 H/18 Juli 2021 malam.
 
“Dengan mengharap pertolongan Allah SWT, para pimpinan MUI dan Ormas Islam mengajak umat Islam secara keseluruhan untuk terus mendekatkan diri kepada Allah, bermunajat, dan berdoa serta memohon inayah rabbaniyah agar wabah Covid-19 segera diangkat dan dihilangkan dari muka bumi,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat/Laznah Tanfidziyah Syarikat Islam, Hamdan Zoelva. 
 
Turut hadir dalam konferensi pers kali ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum PP Rabithah Alawiyin Habib Zein Umar Bin Smith, Pimpinan Majelis Rasulullah Habib Nabiel Al Musawa, Ketua Dewan Pertimbangan PP Al Washliyah K.H. Yusnar Yusuf, serta Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Depok K.H. Cholil Nafis. (zend/rizka)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya