Hard News

Pemkot Ingin Tambah Videotron Non Iklan Rokok

Jateng & DIY

12 Februari 2018 16:30 WIB

Videotron yang ada di Jalan Slamet Riyadi, Senin (12/2/2018). (solotrust.com/vin)

SOLO, Solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta ingin menambah papan iklan elektronik (videotron) di sepanjang jalan Slamet Riyadi. Videotron itu nantinya bakal dimanfaatkan sebagai papan informasi publik. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Surakarta Yosca Herman Soedrajad mengatakan, videotron yang dipasang terdiri dari tiga ukuran yakni kecil, sedang dan besar.

“Tidak tahu nanti jumlahnya berapa, tapi pengelolaannya dibuat sistem swakelola. Jadi tidak hanya untuk komersil. Mungkin 60:40. 60 persen non komersil, 40 persen untuk komersil,” terangnya, Senin (12/2/2018).



Tak hanya sekedar mendulang keuntungan dari pajak reklame, pemkot ingin videotron tersebut dapat diisi oleh iklan-iklan non rokok. Hal tersebut dilakukan guna mendukung kota Solo agar menjadi Kota Layak Anak (KLA). Namun, Herman sedikit ragu bila harus meniadakan iklan rokok di setiap videotron. Sebab pemkot mendapatkan keuntungan dari iklan rokok berupa pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 8,5 miliar setiap tahunnya.

“Hampir seluruh videotron di Indonesia dikuasai oleh salah satu perusahaan rokok. Untuk itu (tidak ada iklan rokok) akan dilakukan secara bertahap. Tidak bisa langsung,” imbuhnya.

Upaya lain yang dilakukan, kata Herman, pihaknya tidak memperbolehkan iklan rokok dipasang di tengah kota. Saat ini setidaknya masih terdapat dua titik videotron dengan Iklan rokok yang ada di Slamet Riyadi. Sedangkan di Manahan, kata Herman sudah dihentikan karena akan dibangun flyover. (vin)

(wd)