Pend & Budaya

Peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli, Sejarah dan Harapannya

Pend & Budaya

23 Juli 2021 09:49 WIB

Ilustrasi (Foto: Pixabay/ed_davad)

Solotrust.com - Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli. Hal ini sesuai amanat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 yang dilaksanakan di tingkat pusat dan daerah serta perwakilan RI di luar negeri.

Sejarah singkat dimulainya Hari Anak Nasional menurut beberapa sumber berawal dari salah satu hasil kesepakatan dalam Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada 1946, mengusahakan ditetapkannya Hari Kanak-Kanak Nasional



Atas usulan Kowani, pada mulanya Hari Kanak-Kanak Indonesia jatuh pada 6 Juni, berdekatan dengan hari lahir Presiden Soekarno serta Hari Anak Internasional.

Setelah Presiden Soeharto berkuasa, Hari Kanak-Kanak Indonesia kemudian diganti dengan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44/1984 dan mengubah nama menjadi Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli.

Tanggal tersebut dipilih lantaran pemerintah pada saat itu ingin menyelaraskan dengan tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam akun Instagramnya @kemdikbud.ri, Jumat (23/07/2021), menuliskan tentang tujuan dari peringatan Hari Anak Nasional.

"Tujuannya untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh rakyat Indonesia agar menghormati, menjamin serta memenuhi hak anak-anak," jelas akun Instagram @kemdikbud.ri dalam postingannya.

Masih menurut akun Kemdikbud, tema Hari Anak Nasional kali ini adalah 'Anak Terlindungi Indonesia Maju' dengan subtema, antara lain:

1. Anak Cerdas Terliterasi

2. Anak Gembira dengan Asah Asih Asuh

3. Anak Sehat dan Gembira

4. Anak Cerdas, Kreatif, Inovatif, serta

5. Anak Resiliensi Tangguh dengan Kasih Sayang.

Kendati saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, pemerintah berharap agar anak-anak tetap gembira, berprestasi, kreatif, dan inovatif. (dd)


(and_)