JAKARTA, solotrust.com – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menegaskan TNI Angkatan Udara (AU) akan menindak secara tegas setiap prajurit TNI AU yang melakukan tindakan pelangaran.
“Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” tegas Indan, Selasa(27/7).
Kasus ini sudah ditangani oleh Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke.
“Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah di tahan di Satpomau dan proses hukumnya sedang berjalan,” terang Kadispenau.
Sebelumnya dua oknum anggota TNI AU diduga melakukan tindak kekerasan pada salah satu warga di jalan raya Mandala – Muli, Merauke, Senin (26/7). Kejadian tersebut berawal saat kedua anggota TNI hendak membeli makan di salah satu rumah makan padang yang ada di jalan raya Mandala–Muli, Merauke.
Pada saat bersamaan terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang tak jauh dari rumah makan padang tersebut.
Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk dan melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan pemilik rumah makan padang serta sejumlah pelanggannya.
Kedua anggota TNI AU itu berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.
Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.
“Kita menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh dua oknum anggota ini pada saat mengamakan warga, dan sejak kemarin (Senin) keduanya sudah ditahan di Satpom Lanud Dma untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Kadispenau.
(wd)