RIYADH, solotrust.com - Kementerian Pariwisata Arab Saudi, memberikan pernyataan akan kembali menerima warga asing pemegang visa turis per 1 Agustus mendatang.
“Wisatawan yang sudah divaksin akan diizinkan masuk tanpa harus menjalani karantina resmi dengan menyerahkan bukti negatif tes PCR dan sertifikat vaksin,” kata kementerian dalam laporan Saudi Press Agency, Jumat (30/7).
Menurut laporan Reuters, Vaksin COVID-19 yang sertifikatnya diterima, diantaranya adalah vaksin produksi Pfizer, Astrazeneca, Moderna dan Johnson & Johnson.
Mulai tanggal 9 Agustus mendatang, Arab Saudi akan mengizinkan para warganya penerima dua dosis vaksin COVID-19 untuk bepergian ke luar negeri.
Keputusan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi diambil sebagai langkah pencegahan melawan COVID-19 beserta varian baru lainnya. Namun, keputusan tersebut tidak berlaku bagi anak berusia dibawah 12 tahun, penyintas COVID-19 yang sembuh kurang dari 6 bulan, dan mereka yang baru mendapatkan satu dosis vaksin. (zul)
(zend)