JAKARTA, solotrust.com - Naskah asli teks Proklamasi telah dihadirkan pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Selasa, 17 Agustus 2021. Sekretariat Presiden segera mengembalikan dokumen bersejarah itu kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Melansir laman resmi Presiden RI, presidenri.go.id, proses pengembalian naskah asli teks Proklamasi dilakukan Kepala Biro Administrasi Sekretariat Presiden, Sony Kartiko kepada Direktur Preservasi ANRI Kandar di Gedung O, ANRI, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini turut disaksikan Kepala Biro Umum Sekretariat Presiden Erry Hermawan dan Plh Kepala Biro Umum ANRI Dipo Winarto.
Sebelumnya, naskah bertulis tangan Sang Proklamator, Ir Soekarno dibawa dari tempat penyimpanan di Istana Merdeka menuju ANRI untuk kemudian dilakukan serah terima dan kembali mendapatkan perawatan terbaik.
Menurut catatan sejarah, naskah asli teks Proklamasi diselamatkan dan disimpan oleh seorang tokoh pers dan pejuang kemerdekaan BM Diah, kemudian diserahkan kepada Presiden Kedua Republik Indonesia, Soeharto.
Selanjutnya, naskah diteruskan kepada Menteri Sekretaris Negara 1988-1998, Moerdiono.
Pada 1992, Moerdiono kemudian menyerahkan dokumen bersejarah itu kepada ANRI untuk disimpan dan dirawat dengan baik hingga saat ini.
(and_)