SOLO, solotrust.com - Beberapa waktu lalu pemerintah dan APPBI (Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia) bersepakat menggunakan kartu vaksin atau sertifikat vaksin untuk syarat masuk mall atau pusat perbelanjaan bagi pengunjung.
Maka dari itu, Solo Paragon Mall melakukan uji coba sosialisasi aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk mall selama tiga hari ke depan, 21-23 Agustus 2021. Uji coba ini diberlakukan untuk seluruh pengunjung dan karyawan.
"Sesuai Inmendagri No. 34 Tahun 2021 maka pada tanggal 21 Agustus 2021 sampai tiga hari ke depan Solo Paragon Mall mulai melakukan uji coba sosialisasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat untuk masuk mall," ujar Veronica Lahji pada solotrust, Sabtu (21/8/2021).
Hal tersebut sesuai aturan dari APPBI Pusat dan pemerintah yang dituangkan dalam INMENDAGRI N0. 34 Tahun 2021 yang mengatur Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Level 4, 3, 2 Coronavirus Disease 2019 wilayah Jawa dan Bali pada halaman 13, yang menyebutkan, pengunjung mall wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, serta melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan yang menjadi syarat utama masuk di mall.
Walaupun hingga 23 Agustus 2021 mall-mall di Solo belum beroperasi penuh karena masih mengikuti SE Walikota yang berlaku, yakni hanya tenant Supermarket, tenant Esensial dan tenant makanan yang boleh buka kami sudah mulai uji coba per hari Sabtu, 21 Agustus 2021.
Adapun tata cara untuk masuk mall adalah:
1. Pengunjung mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.
2. Buat akun dengan mendaftar dan melengkapi data diri atau login apabila sdh terdaftar.
3. Chek in / Chek out dengan men-scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk/keluar dan tunjukkan pada security.
Vero menjelaskan, langkah percobaan ini dilakukan agar nanti apabila mall sudah beroperasional penuh dan ketentuan ini menjadi syarat utama masuk mall maka masyarakat sudah siap.
"Kami berharap jika SE Walikota Surakarta sudah memperbolehkan mall beroperasional secara total, maka syarat ini sudah dipahami bagi pengunjung yang masuk di mall kami," jelas Vero.
Nantinya hanya pengunjung yang sudah melakukan vaksin minimal vaksin pertama dan terdaftar di Aplikasi Peduli Lindungi yang boleh memasuki Mall. Tapi selama masa uji coba, pengunjung yang belum vaksin masih diperbolehkan.
"Semoga pengunjung memahami dan mematuhi ketentuan ini karena ini sudah menjadi ketentuan dari pemerintah," harap Vero. (rum)
(wd)