SOLO, solotrust.com-Momentum peringatan Hari Pelanggan Nasional dimanfaatkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk mempererat hubungan dengan seluruh peserta.
Dengan mengusung tema "Protecting and Empowering", pada tahun ini BPJAMSOSTEK ingin membangun budaya pelayanan yang lebih baik guna menciptakan loyalitas serta pengalaman yang menyenangkan (customer experience) bagi para peserta.
Tak hanya itu, BPJAMSOSTEK juga menggandeng beragam stakeholder dan komunitas untuk memberikan edukasi kepada ahli waris peserta berupa literasi keuangan, pemberdayaan perempuan dan penyandang disabilitas. Hal tersebut bertujuan memberikan ketrampilan dan potensi yang bisa digunakan untuk keberlangsungan hidupnya kedepan.
"Kami ingin mengucapkan selamat hari pelanggan nasional kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK. Melalui momentum ini kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik serta perluasan manfaat melalui pemberdayaan bagi ahli waris peserta," ujar Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Muhammad Aditya Warman di sela-sela peringatan harpelnas di Kantor Cabang Surakarta, Senin (6/9/2021).
Beragam kegiatan digelar oleh BPJAMSOSTEK untuk memeriahkan perayaan Harpelnas 2021, diantaranya lomba video pendek dengan tema "Jaminan Perlindungaku", Direksi Mengajar di 7 Universitas Negeri serta talkshow di platform digital bertema "Adapt, Survive and Thrive". Seluruh kegiatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan pemahaman masyarakat pekerja akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, salah satu kegiatan puncak dari perayaan harpelnas tahun 2021 adalah aksi layanan yang dilakukan oleh seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK.
Kegiatan tersebut diselenggarakan secara luring dan daring di beberapa kantor cabang seluruh Indonesia dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Pada kesempatan yang sama, Aditya bersama Deputi Direktur Wilayah Jawa Tengah Dan Yogyakarta Suwilwan Rachmat dan juga Kepala Kantor Cabang Surakarta Hasan Fahmi, menyerahkan santunan kepada ahli waris pekerja dari sektor industri textile yang meninggal dunia dengan nominal santunan kematian dan Jaminan Hari Tua sebesar Rp49 juta, santunan Jaminan Pensiun berkala Rp4,7 juta per tahun serta beasiswa untuk seorang anak sebesar Rp69 juta.
Aditya mengatakan, hal tersebut merupakan bukti kehadiran negara melalui BPJAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan serta rasa aman bagi peserta dan keluarganya, oleh karena itu menjadi hal wajib bagi pekerja untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Semoga semangat harpelnas yang disebarkan oleh BPJAMSOSTEK ini menjadi motivasi bagi para pekerja untuk terus produktif yang berujuang pada kesejahteraan pekerja Indonesia", tuturnya.
Deputi Direktur Wilayah Jawa Tengah Dan Yogyakarta Suwilwan Rachmat juga menambahkan pada Hari Pelanggan Nasional Tahun 2021 pihaknya ingin memberikan pengalaman yang berkesan kepada peserta.
“Para pimpinan BPJAMSOSTEK juga turut melayani peserta yang akan melakukan klaim, karena kami semua insan BPJAMSOSTEK hadir dan siap memberikan pelayana prima kepada peserta.” Katanya.
Harapanya kegiatan Hari Pelanggan Nasional mampu merefleksikan aksi nyata pelayanan optimal BPJAMSOSTEK, baik dari sisi protecting maupun empowering khususnya dalam menghadirkan new experience yang membangun engagement yang berkesinambungan, antara BPJamsostek dengan peserta dan mampu mengoptimalkan peran BPJAMSOSTEK sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Surakarta Hasan Fahmi, Hari Pelanggan Nasional BPJamsostek Surakarta merupakan refleksi kehadiran BPJAMSOSTEK memberikan kepastian perlindungan di masa tua (purna) atau ketika mengalami resiko diluar rencana masa kini. Hal ini ditampilkan dalam bentuk stand UMKM yang didekorasi dengan display produk-produk UMKM seperti batik, aneka snack dan minuman kemasan homemade, aneka kerajinan handmade, serta pernak pernik lainnya. Selain menunjukan bahwa pekerja informal juga bisa terlindungi Program BPJAMSOSTEK, stand UMKM ini merefleksikan masa nanti di mana para pekerja yang sudah purna secara usia maupun secara pekerjaan dapat melanjutkan harapan berkarya dan tetap terlindungi Program BPJAMSOSTEK.
(wd)