KLATEN, solotrust.com- Anggota DPR RI Endang Srikarti Handayani melakukan pemantauan pembangunan embung di Desa Kemiri, Kecamatan Tulung, Klaten. Menurutnya, pembangunan embung tersebut perlu ada pengawasan. Sebab, pembangunan embung itu dari uang negara.
"Sebagai anggota DPR, kami wajib melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan, termasuk Pemerintah Desa. Dengan pengawasan atau pemantauan ini diharapkan penggunaan anggaran dari negara dapat tepat sasaran,” katanya kepada wartawan, Jumat (16/2/2018).
Dikatakanya, embung seluas 40x40 meter ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Desa Kemiri. Tujuannya agar keberadaan mata air Sendangsari ini dapat lebih optimal.
“Saya menggandeng BUMN (Badan Usaha Milik Negara) PT Perikanan Nusantara untuk melakukan pendampingan mulai dari penyediaan bibit ikan, pakan ikan, penyuluhan budidaya ikan, sampai warga berhasil dalam budidaya ikan di embung ini,”kata Endang.
Kepala Desa Kemiri Juremi mengatakan, anggaran untuk pembangunan embung ini berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten sebesar Rp100 juta. Semula direncanakan akan dibangun dengan ukuran 40 x 40 meter dan ketinggian 2,5 meter. Dengan adanya keberpihakan bantuan dari Endang Srikarti Handayani, maka ketinggian embung menjadi 4 meter.
“Upaya yang dilakukan Bu Endang sangat mendukung pembangunan embung dan normalisasi mata air Sendangsari. Sebab, ketersediaan anggaran yang ada jumlahnya sangat minim. Namun berkat bantuan Bu Endang, sekarang, pembangunan embung sudah hampir rampung. Dan hari ini, benih siap ditebar,” pungkasnya. (jaka)
(wd)