Ekonomi & Bisnis

Pemkot Solo Sambut Baik Temu Industri dan Nota Kesepahaman dengan BPSDMI Kemenperin

Ekonomi & Bisnis

18 September 2021 14:07 WIB

Penandatanganan nota kesepahaman BPSDMI Kemenperin dan Pemkot Solo, Jumat (16/09/2021)

SOLO, solotrust.com - Dalam temu industri di AK Tekstil Solo, Kamis (16/09/2021), dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) diwakili Kepala BPSDMI Arus Gunawan dengan pemerintah Kota (Pemkot) Solo diwakili Wali Kota Gibran Rakabuming Raka.

Kepala BPSDMI Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Arus Gunawan, menjelaskan nota kesepahaman ini sebagai bentuk sinergi antara Pemkot Solo dengan BPSDMI dalam penyelenggaraan dan pengembangan AK-Tekstil Solo.



"Perkembangan tekstil dan produk tekstil ini mulai dari hulu dengan hilir tentu sudah mengalami sejumlah kemajuan hingga tahun ini," ujar Arus Gunawan.

Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyambut positif temu industri dan terjalinnya nota kesepahaman antara BPSDMI Kemenperin dengan Pemkot Solo.

"Saya simpel aja yang penting terserap di industri semua. Gede sekali potensi (tekstil)-nya, nanti masih ada ekspansi lagi," kata Gibran Rakabuming singkat.

Tujuan pelaksanaan temu industri tekstil untuk membangun kerja sama dan kolaborasi antara Akom Tekstil Solo dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah, industri tekstil, dan Pemkot Solo dalam menyelenggarakan pendidikan sistem ganda bidang tekstil.

Tujuan lain adalah mengumpulkan masukan dari asosiasi, dunia industri tekstil, dan Pemkot Solo bagi Akom Tekstil Solo terkait pengembangan Akademi Komunitas Industri.

Selain itu, tujuan lain adalah membangun harmonisasi antara kebutuhan dunia industri dengan implementasi kebijakan pendidikan vokasi industri dalam memajukan industri tekstil melalui penyediaan SDM kompeten.

Di masa pandemi Covid-19 ini, kegiatan adaptasi pendidikan dual sistem dilakukan seperti penerimaan mahasiswa dari offline ke online melalui JARVIS. Kegiatan pembelajaran pun kini dilakukan perkuliahan teori dan praktik secara hybrid sehingga sebagian tatap muka, sebagian virtual.

Pelaksanaan pendidikan dual sistem ini sebagai bentuk implementasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dengan komposisi pembelajaran di kampus dan industri berimbang, yakni 50%:50%.

Adaptasi ini dapat berjalan lancar berkat komunikasi dan kerja sama secara baik dengan API Jawa Tengah dan mitra industri tekstil. (rum)

(and_)