SLEMAN, solotrust.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mengharapkan adanya pelonggaran aturan agar anak-anak dapat bisa memasuki kawasan wisata, mengingat berwisata bukan hanya untuk orang dewasa saja.
Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Singgih Raharjo mengungkapkan wisata tanpa pengunjung kategori anak-anak usia di dibawah 12 tahun menjadi sebuah tantangan bagi Pemda DIY.
“Anak-anak dibawah 12 tahun jadi belum boleh masuk wisata, bisa merupakan tantangan ini. Berwisata tanpa anak-anak,” ungkapnya.
Sesuai kebijkan pemerintah yang menyebut anak-anak dibawah 12 tahun tidak diwajibkan menerima vaksin Covid-19, tentu saja memberi dampak keterbatasan akses-akses yang bisa didapat oleh mereka yang melakukan vaksinasi, salah satunya memasuki kawasan wisata.
“Terlebih kegiatan wisata cenderung lebih banyak dilakukan oleh anak-anak selain remaja maupun orang dewasa,” imbuh Singgih saat disela kunjungan kerja di Tebing Breksi, Jumat (17/9).
Lebih lanjut Singgih mengatakan terlepas dari itu semua, Pemda DIY kini masih fokus untuk menjaga agar angka kasus positif Covid-19 tidak kembali naik dan tingkatan PPKM dapat turun ke level 2.
“Jadi semoga ada perubahan situasi yang lebih baik lagi, jadi pada Level 3 ini masih tutup semua maka kita harus menjaga situasi yang lebih baik lagi,” pungkas Singgih. (elv)
(zend)