Hard News

Polisi Dampingi Balita Korban Penyekapan di Hotel

Jateng & DIY

19 Februari 2018 11:33 WIB

Pihak kepolisian terus melakukan pendampingan terhadap korban penyekapan di sebuah hotel. (Dok. solotrust.com)

SOLO, solotrust.com - Balita korban kasus penyekapan di kamar hotel di kawasan Banjarsari, Solo, kini masih mendapat perawatan intensif di salah satu rumah. Kondisi anak laki-laki berusia empat tahun itu kini semakin membaik.

Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana mengatakan, kepolisian akan terus mendampingi korban hingga adanya putusan hukum dari pengadilan.



Dia menambahkan, korban sebelumnya sempat mengalami trauma psikis. Bahkan saat berada di rumah sakit, korban sempat tidak bisa berkomunikasi dengan orang lain.

Baca juga : Begini Pengakuan Pelaku Penyekapan Anak di Hotel

"Memberikan moril dari untuk meningkatkan kepercayaan dirinya sebagai anak, karena selama dia masuk dia itu tidak bisa berkomunikasi dengan yang lain," kata Komang, Minggu (18/2/2018).

Selama pemulihan fisik dan psikis di rumah sakit, korban akan didampingi pihak kepolisan serta Dinas Sosial Pemerintah Kota Surakarta.

"Tadi rekan-rekan lihat sendiri setelah ada guru pembimbing atau psikologisnya, dia bisa berkomunikasi dengan yang lain," lanjutnya.

Kepolisian menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yaitu ayah tiri korban Dedi bin Loe Win Win dan adiknya Iwan bin Loe Win Win. Keduanya dijerat Undang-undang Nomor 77 junto 80 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan ibu korban, Maria, dalam kasus ini.

Baca juga : Saat Diselamatkan, Kondisi Anak Korban Penyekapan di Hotel Banyak Luka

Sebelumnya, korban ditemukan di kamar salah satu hotel dalam keadaan tangan dan kaki terikat, serta mulut tersekap lakban pada Jumat (16/2/2018). (dwm)

(way)