Hard News

Pemerintah Usulkan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024, Catat Tanggalnya!

Sosial dan Politik

28 September 2021 11:12 WIB

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD mengatakan pemerintah telah menetapkan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024. (Tangkapan Layar Keterangan Pers Kemenko Polhukam)

JAKARTA, solotrust.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD mengatakan pemerintah telah mengusulkan tanggal pelaksanaan pemilu serentak 2024. Hal ini ia katakan selepas rapat finalisasi usul pemerintah di Istana Merdeka pada Senin (27/9).

Mahfud mengatakan dalam rapat tersebut, telah diputuskan ada empat tanggal yang diajukan untuk pelaksanaan pemungutan suara.



“Tadi sudah dilaporkan hasil simulasi untuk usulan tanggal pemilu. Rencananya akan dilaksanakan 15 Mei 2024,” ujar Mahfud.

Menurutnya tanggal tersebut paling rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober.

“Tidak bisa mundur lagi,” tegasnya.

Mahfud menambahkan, simulasi yang dilakukan bertujuan agar pemilu 2024 berjalan efisien baik dari segi waktu maupun segi anggaran.

“Masa kampanye diperpendek. Jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tidak terlalu lama,” beber Menko Polhukam.

Tak hanya itu, pihaknya megatakan simulasi tersebut sudah memperhitungkan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi seperti pengajuan banding ke Mahkamah Konstitusi, pemilu putaran kedua, dan hari libur nasional.

Dipilihnya tanggal 15 Mei oleh untuk diajukan pemerintah, menurut Mahfud membuka peluang bagi partai politik untuk mempersiapkan jadwal kampanyenya.

“Partai politik baru sudah bisa mulai mempersiapkan diri untuk dilihat syarat-syaratnya. Lalu kalau ada yang ingin mendirikan partai politik baru misalnya, itu masih terbuka kemungkinan sampai awal Mei kalau memang mau ikut Pemilu,” pungkasnya. (gede)

(zend)