Hard News

Pemerintah Kuatkan Program KB, Tekan Angka Pernikahan Dini Selama Pandemi

Nasional

30 September 2021 15:48 WIB

Dialog Rabu Utama di Media Center KPCPEN mengenai Program Keluarga Berencana di Masa Pandemi Covid-19.

SOLO, solotrust.com - Angka kehamilan tidak direncanakan dan pengajuan dispensasi pernikahan atau pernikahan di bawah umur meningkat selama pandemi Covid-19. Pemerintah pun mendorong program Keluarga Berencana (KB), menekankan perencanaan membangun keluarga dan edukasi kesehatan reproduksi.

Berdasarkan data SDKI tahun 2017, cakupan pemakaian alat kontrasepsi modern masih terbilang rendah, yakni 57,2 persen. Selain itu, tingginya kehamilan yang tidak diinginkan mencapai 20,3 persen dan angka stunting (anak lahir kerdil) di Indonesia sebesar 27,7 persen, menurut data SSGBI 2019.



Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menjelaskan kehamilan tidak direncanakan bersumber pada dua hal, yakni pasangan usia subur yang tidak segera melakukan kontrasepsi pasca persalinan atau abortus dan kehamilan tanpa pernikahan.

"Keduanya bisa terjadi karena mereka tidak memahami kesehatan reproduksi sehingga perlu diberikan edukasi atau pemahaman terkait masalah ini," kata Hasto dalam Dialog Produktif Forum Merdeka Barat (FMB9 – KPCPEN), Rabu (29/9/2021).

BKKBN terus menggiatkan program KB di daerah-daerah di Indonesia untuk memberikan sosialisasi dan layanan kontrasepsi, terutama selama masa pandemi Covid-19. Namun banyak yang takut datang ke fasilitas KB selama pandemi karena virus Corona.

Untuk itu, BKKBN mengubah strategi yakni melakukan penyuluhan proaktif dari pintu ke pintu untuk penyuluhan dan mempermudah cara mendapatkan layanan tersebut.

“Penyuluh kini boleh membawa alat kontrasepsi yang disampaikan ke fasyankes. Kami juga membuka layanan KB di banyak titik, juga meluncurkan Gerakan Sejuta Akseptor dan melakukan pemasangan alat kontrasepsi gratis, mudah diakses dan tersedia,” tutur Hasto.

Selain itu, BKKBN juga menyalurkan Dana Alokasi Khusus ke kabupaten/kota. Serta, Klaim BPJS untuk pemasangan alat kontrasepsi juga dipermudah.

“Jika sebelum pandemi dana untuk program KB Rp 62 miliar, maka pada 2020-2021 ditingkatkan menjadi Rp 400 miliar. Sedangkan anggaran bisa diklaim ke dinas Keluarga Berencana kota setempat, terkait jasa bidan dan dokter yang melakukan jasa pemasangan kontrasepsi,” terangnya. (rum)

(zend)