Hard News

Kakek 74 Tahun Ditahan di Rutan Polres Demak, Kapolres Beri Penjelasan

Hukum dan Kriminal

13 Oktober 2021 15:57 WIB

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat memberikan penjelasan.

DEMAK, solotrust.com - Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono berikan penjelasan atas berita yang beredar di beberapa media, terkait seorang kakek bernama Kasmito (74) yang ditahan di Rutan Polres Demak atas dugaan kasus penganiayaan pada seorang pemuda yang hendak mencuri di kolam ikan yang ia jaga.

Menurut keterangan Kapolres, kejadian terjadi pada 7 september 2021, dimana warga menemukan seorang pria  yang mengalami luka bacok pada lengan sebelah kanan dan leher sebelah kiri. Pria tersebut diduga akan mencuri ikan dari kolam ikan yang dijaga oleh Kakek Kasmito.



"Pria korban pembacokan tersebut oleh warga dilarikan ke Puskesmas, tapi karena puskesmas tidak bisa menangani akhirnya di bawa ke rumah sakit," terang Kapolres.

Selanjutnya warga yang menemukan kejadian tersebut melaporkan ke Polres Demak atas dugaan kasus penganiayaan, segera setelah mendapat laporan Satreskrim Polres Demak mengecek ke rumah sakit namun korban belum bisa dimintai keterangan.

"Setelah beberapa hari Satreskrim Polres Demak datang kembali untuk meminta keterangan pada korban setelah kondisi korban membaik," ungkap Budi.

Petugas juga melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi dan mencari pelaku untuk dibawa ke Mako Polres Demak untuk diperiksa.

"Memang benar kita menangani kasus penganiayaan tersebut dan sekarang sudah kita limpahkan ke kajaksaan,"tuturnya.

Kapolres memberikan keterangan bahwa kasus penganiayaan yang menjerat kakek Kasmito tersebut telah dilaporkan terlebih dahulu ke Polres Demak dan telah P21 di Kejaksaan, sedangkan kasus pencurian baru dilaporkan pada 11 Oktober 2021 dan saat ini masih ditangani oleh Satreskrim Polres Demak.

"Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak selanjutnya kita lakukan langkah penyidikan sehingga dapat menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut,"ujar Budi.

Polres Demak telah secara profesional menangani kasus-kasus tersebut. Kapolres mengimbau agar masyarakat dapat bijak dalam membaca dan menilai sebuah berita.

(wd)