SRAGEN, solotrust.com- Akibat terdesak kebutuhan ekonomi, seorang pedagang sayur di Karangmalang, Sragen harus berurusan dengan hukum. Hal itu disebabkan aksi pencurian yang dilakukannya di sebuah gudang yang menyimpan peralatan pertukangan. Melalui kamera CCTV yang ada di gudang tersebut, aksi pria paruh baya ini bisa terungkap.
Kepala Kepolisian Resor Sragen Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Budiman, Rabu (21/2/2018) memperlihatkan tiga belas tersangka dalam sebelas kasus selama bulan Februari 2018. Satu diantara kasus yang diungkap adalah aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan Ngadino warga Poh Ireng, Desa Guworejo, Karangmalang, Sragen.
Bertutup wajah warna biru, Ngadino (52) ini nekat berbuat jahat karena mengaku terdesak kebutuhan ekonomi. AKBP Arif Budiman menjelaskan, setelah sempat mengawas-awasi gudang, Ngadino akhirnya beraksi dengan membuka paksa pintu gudang, dan mengambili peralatan tukang yang ada di lokasi. Namun, tak merasa bahwa aksinya terekam CCTV Ngadino mengangkut apa yang ada di Gudang, sehingga wajahnya bisa dikenali. Polisi dari Polsek Karangmalang akhirnya meringkus Ngadino beserta sepeda motor dan bronjongnya.
Kepada Polisi, Ngadino mengaku peralatan tukang yang dicurinya telah dijual untuk keperluan hidupnya. Kini, bakul sayur ini terpaksa mendekam di tahanan untuk menjalani proses hukum.
“Modus tersangka dengan cara mengecek keadaan gudang pada tengah malam, dan melakukan aksinya kemudian pada saat sepi. Dari CCTV kita lakukan pengembangan. Ini pelaku pencurian kambuhan sebenarnya, namun berdasar data kita di Kepolisian tercatat baru satu kali,” tandas AKBP Arif Budiman, kepada solotrust.com dalam press rilis di halaman Mapolres Sragen, Rabu (21/2/2018).
Beberapa kasus yang dirilis dengan 11 kasus dan 13 tersangka dalam kesempatan tersebut antara lain , narkoba, perjudian cap ji kia di Sambirejo - Sidoharjo dan Sambungmacan, pencabulan anak di bawah umur, penyalahgunaan wewenang seorang pegawai rumah makan di Gondang, serta pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan. (saf)
(wd)