JAKARTA,solotrust.com – Pemerintah mengesahkan Komite Nasional Disabilitas (KND) beberapa waktu yang lalu. Hal tersebut menjadi momentum bersejarah bagi para penyandang disabilitas di Tanah Air.
Melalui KND dapat dipastikan mereka mendapatkan jaminan kesetaraan dan perlindungan hukum yang sama.
“Tahun 2021, sebuah momen sejarah telah terbentuk, yaitu dengan disahkannya Komite Nasional Disabilitas sebagai lembaga non struktural yang bertanggung jawab langsung kepada Bapak Presiden dalam rangka perlindungan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas,” tutur Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia dalam Siaran Pers Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) - KPCPEN pada Rabu (8/12).
Lanjut Angkie, perhatian pemerintah kepada para disabilitas ditunjukkan dalam program perlindungan sosial dan kesehatan penyandang disabilitas tertuang dalam berbagai kategori program. Seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, diskon tarif listrik, Program Kartu Prakerja, bantuan subsidi upah, subsidi kuota internet dan Bantuan Langsung Tunai bagi penyandang disabilitas yang berwirausaha.
Selain itu pemerintah menetapkan penyandang disabilitas masuk kategori prioritas penerima vaksin Covid-19 sejak awal 2021. Berbagai upaya dan inisiatif telah dilakukan untuk memberikan akses vaksinasi yg merata bagi penyandang disabilitas.
Sejak Maret dan April 2021 hingga akhir tahun ini, pihaknya melalui kolaborasi dengan berbagai pihak juga telah mendistribusikan vaksin Sinovac hibah Pemerintah Uni Emirat Arab, bagi penyandang disabilitas di provinsi prioritas seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali, yang merupakan zona merah bagi penyandang disabilitas.
“Memang semua butuh waktu dan proses dalam jangka panjang, sehingga butuh peran dan sinergi kita semua untuk kita bersama membangun kesadaran masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang inklusif,” terangnya.
Adanya perhatian besar dari pemerintah, Angkie mengimbau, para disabilitas untuk saling mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Sebab prokes udah jadi bagian dari kebiasaan baru, sehingga para penyandang disabilitas juga cukup beradaptasi dengan baik.
Dalam menerapkan prokes, ujar Angkie, tergantung pada ragam disabilitas. Misalnya, penyandang disabilitas sensorik akan lebih sulit berkomunikasi jika semua memakai masker. Kemudian penyandang disabilitas motorik akan lebih sulit mencuci tangan bila keran sulit diakses, jadi solusinya dengan membawa hand sanitizer. Ia juga memandang positif adanya teknologi yang bisa membantu penyandang disabilitas untuk berkomunikasi.
“Salah satu kunci penting menumbuhkan kesadaran prokes bagi penyandang disabilitas adalah peran support system, keluarga, kerabat, bagaimana mereka dapat mencerna dan menilai informasi yang ada, serta dapat menjelaskan secara persuasif kepada teman-teman disabilitas pentingnya prokes dan vaksin,” beber Angkie. (elv)
(zend)