Pend & Budaya

Kanwil DJP Jateng II dan Univet Bantara Sukoharjo Resmikan Tax Center

Pend & Budaya

17 Desember 2021 12:31 WIB

Peresmian Tax Center hasil kerjasama Kanwil DJP Jateng II dan Univet Bantara Sukoharjo. (Foto: Dok. Solotrust.com/rum)

SUKOHARJO, solotrust.com - Untuk semakin meningkatkan kesadaran pajak masyarakat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II (Kanwil DJP Jateng II) kembali meresmikan Tax Center bekerjasama dengan Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo.

Kerjasama ditandai dengan penandatanganan pradasti yang dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dan Rektor Univet Bantara Prof. Farida Nugrahani, Rabu, 15 Desember 2021.



Dalam sambutannya, Farida menyampaikan peran Tax Center nantinya akan ikut membantu DJP dalam mengedukasi masyarakat, terutama yang ada di sekitar Univet Bantara.

"Tax Center juga akan menjadi salah satu sarana pengembangan mahasiswa yang bermanfaat di kampus Univet Bantara," papar Farida dalam keterangan pers yang diterima Solotrust.com, Kamis (16/12).

Senada, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo berharap dengan adanya Tax Center di Univet Bantara dapat membantu program-program DJP.

"Besar harapan kami Tax Center dapat membantu DJP, terutama dengan memberi edukasi dan sosialisasi UU HPP yang sedang hangat ini dan baru saja disahkan oleh pemerintah," ungkap Slamet.

"Diharapkan, dengan adanya Tax Center ini dapat menumbuhkan semangat sadar pajak dan kepatuhan dari wajib pajak, khususnya diwilayah Kabupate Sukoharjo," pungkas Slamet.

Pada momen ini dilaksanakan pula kuliah umum terkait kesadaran pajak yang disampaikan oleh Penyuluh Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Tengah II Timon Pieter.

Timon Pieter menyampaikan kuliah umum bertema kesadaran pajak dan diikuti oleh 300 mahasiswa secara daring dan segenap sivitas akademika dari Univet Bantara yang hadir secara langsung. (rum)

(zend)