SOLO, solotrust.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II bekerjasama dengan Universitas Duta Bangsa (UDB) Solo bekerjasama untuk membangun Tax Center, Kamis (4/11).
Hal ini bertujuan untuk mengedukasi generasi muda sejak dini akan peran penting pajak dalam pembangunan, salah satunya melalui tax center yang ada di perguruan tinggi.
Tax Center merupakan lembaga yang dibentuk oleh perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkaji, pelatihan, dan edukasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat.
"Tax center selama ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat khususnya generasi muda untuk taat membayar pajak ketika sudah memiliki penghasilan," ujar Kepala Kanwil DJP Jateng II Slamet Sutantyo.
Slamet memaparkan, tax center dapat menjadi pusat informasi sekaligus pendidikan dan pelatihan perpajakan, yang memang khusus menyasar mahasiswa atau calon-calon wajib pajak di perguruan tinggi.
Sehingga, calon wajib pajak dari generasi muda itu nantinya mengerti hak dan kewajiban perpajakannya. Selain itu, tax center yang ada di setiap kampus juga menjadi upaya dalam memupuk jiwa nasionalisme para generasi muda untuk berkontribusi membangun bangsa lewat pajak.
Kerjasama ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dan Rektor UDB Solo Dr. Singgih Purnomo di Kampus UDB Jalan KH Samanhudi, Sondakan, Laweyan, Solo, pada Kamis, 28 Oktober 2021.
“Saat ini terdapat delapan belas tax center yang telah bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Tengah II, termasuk UDB. Pada tahun 2021 ini kita akan terus melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi lainnya, ada 3 perguruan tinggi yang tinggal penandatanganan dan 5 perguruan tinggi yang masih dalam penjajakan,” kata Slamet. (rum)
(zend)