Hard News

Percepatan Vaksin untuk Anak-Anak, Polsek dan Puskesmas Banyubiru Jalin Komunikasi

Global

21 Desember 2021 14:55 WIB

Petugas Polsek dan Puskesmas Banyubiru jalin komunikasi pelaksanaan vaksiasi anak usia 6-11 tahun.

UNGARAN, solotrust.com-  Berbagai kegiatan dilakukan Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatikha beserta jajaran dalam penanganan dan pencegahan penyebaran  Covid 19 di wilayah Kabupaten Semarang, salah satunya wilayah Polsek Banyubiru.

Kapolsek Banyubiru Iptu Subhan, melalui Kanit Binmas Aiptu Joko supriyono Selasa (21/12/2021) melakukan koordinasi dengan Puskesmas Banyubiru perihal pelaksanaan Vaksin untuk anak usia 6 - 11 tahun.



"Kami terus berupaya semaksimal mungkin  dalam penanganan covid dan kegiatan vaksinasi sesuai instruksi bapak kapolres dengan menggandeng stakeholder untuk pencegahan Covid 19 di wilayah Banyubiru, tak terkecuali untuk anak-anak yang sebagaimana anak anak masih rentan terjangkit covid 19." ucap Kapolsek melalui sambungan seluler.

Jajaran Polsek bersama Puskesmas Banyubiru akan terus berkoordinasi dan menjadwalkan kapan serta dimana kegiatan tersebut akan dilaksanakan.

"Sesuai ketentuan, anak-anak yang bisa mendapatkan Vaksin antara umur 6 tahun hingga 11 tahun, jadi kami berkoordinasi dengan pihak puskesmas agar semua berjalan lancar." tambah kapolsek.

Kegiatan vaksin ini guna mencegah penyebaran covid 19 di wilayah Banyubiru dan sebagai antisipasi penyebaran varian baru Omicron. (andy)

(wd)