Hard News

Sambut Tahun Baru 2022, Polres Sukoharjo Gelar Forum Silaturahmi CJS

TNI / Polri

24 Desember 2021 15:17 WIB

Polres Sukoharjo melaksanakan forum sinergitas Criminal Justice System (CJS) bersama Kejari dan Pengadilan Negeri di Ruang Panjura Polres Sukoharjo, Jumat (24/12). (Foto: Dok. Solotrust.com/nas)

SUKOHARJO, solotrust.com – Dalam rangka koordinasi terkait penegakkan hukum, Polres Sukoharjo melaksanakan forum sinergitas Criminal Justice System (CJS) di Ruang Panjura Polres Sukoharjo, Jumat (24/12).

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, CJS dilaksanakan dalam rangka mempermudah  koordinasi terkait penegakkan hukum di wilayah Kabupaten Sukoharjo.



Kapolres menerangkan, dalam gangguan kamtibmas, masih didominasi kriminalitas jalanan dan secara umum sudah membaik. Namun untuk kecelakaan lalu lintas naik 2,8 persen dan juga meningkatnya korban meninggal dunia.

“Terkait hal tersebut, kita terus meningkatkan pelayanan kami guna menekan angka laka dan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Untuk ETLE, lanjut Kapolres, kami sudah menerapkan dan sangat dimaksimalkan.

“Namun masih semi manual dengan operator dan juga ada Kopek (Kamera Portable yang digunakan anggota dilapangan) dan hasil akan dikirimkan ke alamat pelanggar,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, Kapolri telah menerbitkan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Keadilan Restoratif, hal ini harus dipelajari dan diterapkan dengan baik. Dalam hukum Law In Action memang dinamis dan hal tersebut mempengaruhi Harkamtibmas, terutama pihak yang memiliki massa.

“Hal ini menjadi PR kita bersama untuk mengedukasi masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, PLT Kejari Sukoharjo, Agita Tri Moetjahjanto, mengucapkan terima kasih kepada Polres Sukoharjo yang telah memfasilitasi giat Sinergitas CJS.

“Karena forum 1 meja ini sangat membantu kami untuk saling tahu dimana kesalahan kami,” ungkapnya.

Saat ini, ucap Agita, giat restorative justice menjadi atensi dan merupakan sistem yang berbeda dengan kepolisian dalam beberapa hal.

“Hal ini menjadi perkembangan hukum yang harus kita fikirkan dan dengan adanya forum ini maka hal-hal seperti ini bisa diselesaikan,” jelasnya.

Agita menambahkan, ada 3 bentuk pendekatan penegakkan hukum, yakni pendekatan normatif, pendekatan administratif dan pendekatan sosial.

“Sistem peradilan yang baik dan yang kita tegakan ini akan menjadi harapan bagi masyarakat,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo, Putut Tri Sumarno, terhadap Sinergitas CJS yang digelar oleh Polres Sukoharjo.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Sukoharjo yang telah menggelar kegiatan Sinergitas Criminal Justice System . Hal ini memang sangat membantu dalam rangka koordinasi terkait penegakkan hukum,” ujarnya.

Putut Tri Sumarno, menyampaikan bahwa terkait restorative justice, kami menyambut dengan baik, karena hal tersebut juga mengurangi giat kami di Pengadilan Negeri.

“Dan terkait Aplikasi E-Cdp, kami mengucapakan terima kasih karena banyak sekali apresiasi dan telah tayang di media masa,” pungkasnya.(nas)

(zend)