JAKARTA, solotrust.com – Pemerintah Indonesia memperpendek waktu karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari tujuh hari menjadi lima hari dengan syarat sudah menerima vaksinasi dosis lengkap.
“Pemerintah mengubah aturan karantina tujuh hari menjadi lima hari dengan catatn bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib vaksin lengkap. Bagi WNI yang baru melaksanakan vaksinasi dosis pertama tetap harus menjalani karantina tujuh hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan pers usai Ratas Evaluasi PPKM, Senin (31/1).
Luhut mengatakan sebagian besar kasus konfirmasi dari PPLN merupakan varian Omicron. Menurut hasil riset masa inkubasi varina Omicron berada di kisaran 3 hari.
Selain itu kebijakan pemangkasan waktu karantina juga disebabkan oleh lebih tingginya transmisi lokal dari pada imported case varian Omicron.
“Langkah menurunkan hari karantina ini juga mempertimbangkan perlunya realokasi sumber daya yang kita miliki. Wisma yang tadinya digunakan untuk karantina PPLN akan disiapkan untuk isolasi terpusat (isoter) seiring dengan kebutuhan isoter yang diprediksi meningkat untuk kasus konfirmasi positif OTG dan bergejala ringan,” terang Luhut.
Lebih lanjut Luhut menyampaikan, mulai 4 Februari mendatang pemerintah juga akan membuka kembali pintu masuk internasional di Bali. Hal ini dilakukan untuk menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pendemi ini.
“Namun kami akan tetap melakukan pembukaan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut,” tegasnya.
Nantinya pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukkan bagi PPLN non-PMI. Selain peraturan karantina, akan tetap mengikuti surat edaran yang berlaku.
Luhut menambahkan, Pemerintah menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, yaitu karantina bubble di hotel atau kapal live on board.
“Saat ini Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, yaitu karantina bubble dimulai di lima hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar dan enam kapal live on board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf,” pungkasnya.
()