Hard News

Catat Lur! Operasi Keselamatan Candi di Solo Akan Digelar 14 Hari ke Depan

TNI / Polri

01 Maret 2022 10:43 WIB

Apel persiapan operasi keselamatan candi yang akan digelar di Solo 1-14 Maret 2022. (Foto. Kevinrama)

SOLO, solotrust.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo akan memggelar Operasi Keselamatan Candi di seluruh titik di Solo pada 1 hingga 14 Maret mendatang.

Untuk waktu operasi, disampaikan Wakil Kepala Polresta (Wakapolresta) Solo AKBP Gatot Yulianto, Operasi Keselamatan Candi akan dilakukan secara dinamis pagi hingga malam hari.



"Jamnya akan dinamis di lapangan ya, bisa pagi bisa sore bisa malem, pokoknya 14 hari akan kita optimalkan untuk melaksanakan operasi," katanya kepada Solotrust.com Selasa (1/3).

Adapun sasaran operasinya, ialah seluruh masyarakat yang melintas di area Polresta Solo, dengan pelanggaran yang dikhawatirkan memicu lakalantas, hingga melanggar protokol kesehatan.

Pada operasi kali ini, Polresta Solo akan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Solo,  Satpol PP, dan Bank BNI.

"Semuanya baik itu yang melanggar lalu lintas, tidak bawa surat-surat, dan mungkin perlengkapan kendaraan dan lain sebagainya, kita akan lakukan operasi," terang Gatot kepada rekan media di Mako Polresta Solo.

"Sasaran di seluruh Solo, kita akan melakukan beberapa tindakan tentunya di dalam protokol, rawan laka, rawan gar, rawan lakalantas. kita kan dibantu rekan-rekan dari Dishub, Satpol PP, Bank BNI," imbuhnya.

Gatot menegaskan, Polresta akan mengedepankan cara-cara humanis dan persuasif, serta preventif dalam melaksanakan operasi.

"Akan dikedepankan persuasif, humanis. Kita akan mengedepankan tindakan preventif, kita akan memberikan banyak edukasi ke masyarakat, memasang spanduk, kita tetap melakukan razia tetapi dengan persuasif, kita ingatkan mereka, teguran tertulis, teguran lisan," lanjut Gatot.

Namun, Polresta Solo tetap akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang bisa berakibat fatal.

"Apabila ditemukan kasat mata, masyarakat yang yang bisa berakibat laka lantas yang vatal, tentunya kita akan melakukan tindakan dengan tilang," pungkas Gatot. (dks)

(zend)

Berita Terkait

Berita Lainnya