SOLO, solotrust.com – Polresta Solo menggeledah sebuah rumah warga di RT 01/RW 09 Karangasem, Laweyan, Solo, pada Kamis (9/6). Rumah milik warga bernama Walimin tersebut yang diduga sebagai kantor dan pusat kegiatan Organisasi Khilafatul Muslimin Ummul Quro di Solo.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa plakat nama organsisasi, brosur dan banner.
Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan penggeledahan tersebut sebagai tindak lanjut laporan warga Solo yang menolak keberadaan organisasi yang dicurigai ingin mengganti ideologi Pancasila itu.
"Termasuk juga ormas (organisasi masyarakat) keagamaan yang ada di Kota Solo sudah menyampaikan penolakannya, keberatannya, bahkan akan melawan jika Organisasi Khilafatul Muslimin ini terus melakukan kegiatannya yang tidak sesuai ideologi Pancasila," ujarnya usai melakukan penggeledahan.
Saat penggeledahan, pihaknya mengimbau warga sekitar lokasi agar tetap tenang.
"Kita juga sampai kepada pak RW agar menyerahkan semua pada kepolisian dan mengimbau masyarakat sekitar agar tetap tenang," katanya.
Pihaknya juga memberikan surat panggilan klarifikasi pada Senin (13/6) mendatang untuk melakukan penyelidikan terhadap 5 orang pengurus organisasi. Pemanggilan tersebut dilayangkan guna meminta keterangan dan klarifikasi seputar aktivitas organisasi.
"Kita akan berikan 5 surat itu pada pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro yaitu Bapak Mahmud Mahmudi, kemudian Walimin pemilik rumah, dan 3 lainnya yang masuk dalam sekretaris, bendahara dan bidang pendidikan," ungkap Ade.
Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polresta Solo, Khilafatul Muslimin Ummul Quro yang terdapat di Laweyan beranggotakan 31 orang. Sedangkan 19 orang diantaranya merupakan warga yang aktif di lingkungan masing-masing.
Ade menyebut akan menyelidiki lebih lanjut fungsi dari kantor cabang Khilafatul Muslimin Ummul Quro di Solo yang diduga mengkoordinir pergerakan organisasi tersebut di tiap wilayah kecamatan.
"Jadi Ummul Quro (di) Kota Surakarta ini dia juga merangkap jadi kantor Kemashulan Laweyan jadi sama, jadi organisasi terbentuk secara struktural sampai ke tingkat Kecamatan. Sementara ini baru Laweyan," lanjutnya.
Sebagai informasi, dilakukannya penggeledahan kasus ini berangkat dari penyelidikan Polres Klaten terhadap kegiatan konvoi yang dilakukan Organisasi Khilafatul Muslimin Ummul Quro di wilayah setempat pada 29 Mei 2022 lalu.
Sementara itu, Ketua RW 09 Karangasem, Anung Sapto Hartono (50) mengungkap tidak ada aktivitas yang mencurigakan dari warganya beserta kelompok Ummul Quro selain kegiatan pengajian rutin yang diselenggarakan oleh kelompok secara terbuka.
"Aktivitas ini kalau malem hanya pengajian saja hari Rabu dan Kamis. Sekitar 15 (orang). Ndak (tidak ada warga setempat lain yang mengikuti), hanya dia kelompoknya dia aja," jelas Anung pada awak media.
Menurutnya, Walimin sehari-harinya merupakan seorang penjual tahu di Pasar Sangkrah. Walimin juga berbaur dengan masyarakat dan mengikuti kegiatan kemasyarakatan seperti warga pada umumnya.
"Aktivitas biasa sewajarnya. Ya ikut jamaah di masjid, ikut arisan, ikut kerja bakti yang biasa kegiatan itu. Aktif untuk berbaur dengan masyarakat," lanjutnya. (riz)
(zend)