Hard News

Jangan Panic Buying! Satgas Pangan Polresta Solo Jamin Ketersediaan Minyak Goreng

Jateng & DIY

16 Maret 2022 12:30 WIB

ilustrasi minyak goreng. (Foto: Kemendag)

SOLO, solotrust.com - Polresta akan menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Solo untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) pangan untuk menjamin ketersedian pasokan minyak goreng.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut Instruksi Kapolri terkait pengawalan keterjaminan minyak goreng di pasaran.



Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyebutkan nantinya satgas pangan akan melakukan pemantauan terhadap distribusi dan harga minyak goreng yang dijual di pasaran. Tracing dilakukan terhadap para distributor minyak goreng.

"Jadi tugas satgas menjamin barang ada di pasaran, tidak langka, tidak hilang, yang kedua harganya harus sesuai, tidak boleh dia main harga sendiri-sendiri. Sesuai HET sebagaimana dalam surat Menteri Perdagangan RI," terang Ade.

Dalam tugasnya, tim tersebut akan bergerak dan tidak segan menindak pelanggaran hukum yang dilakukan para distributor yang menimbun minyak goreng.

Ade juga menimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying, karena stok minyak goreng yang berlimpah.

"Kita pastikan dari Mendag bahwa stok ini berada di angka 1,5x dari angka kebutuhan pasar. Jadi ketersediaannya melebihi," ulas Ade.

Kegiatan panic buying dikhawatirkan akan menyebabkan kelangkaan jumlah minyak goreng yang ada di pasaran. (riz/diva)

(zend)