SOLO, solotrust.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero memberikan diskon 20 persen dari harga tiket normal bagi masyarakat lanjut usia (Lansia) 60 tahun ke atas yang akan menggunakan kereta api jarak jauh. Potongan harga tersebut berlaku setiap hari kecuali untuk kelas luxury.
“KAI memberikan reduksi tarif tersebut sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan,” ujar Manajer Humas KAI Daop 6, Supriyanto, mewakili dari Vice Presiden Public Relations KAI Joni Martinus, Jumat (18/3).
Selain lansia, diskon harga tiket kereta api juga berlaku untuk kelompok pelanggan lain yaitu anggota Legiun Veteran RI, TNI, Polri, dan awak media dengan besaran dan ketentuan reduksi yang beragam.
Anggota Legiun Veteran RI mendapat diskon 50 persen di kelas Ekonomi, Bisnis dan Eksekutif yang berlaku setiap hari Selasa hingga Kamis, dan reduksi 30 persen dari harga tiket di hari Jumat hingga Senin, kecuali hari besar/libur yang ditentukan KAI.
Sedangkan anggota TNI/Polriyang masih aktif termasuk siswa/taruna juga memperoleh reduksi sebesar 25 persen untuk kelas Eksekutif dan 50 persen untuk kelas Bisnis dan Ekonomi. Namun penerima diskon ini tidak termasuk keluarganya ataupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.
Wartawan juga termasuk yang mendapatkan diskon dari KAI sebesar 20 persen untuk kelas Ekonomi dan Bisnis denga syarat menunjukkan kartu pers dan surat tugas peliputan.
Supriyanto menerangkan, masyarakat yang hendak memanfaatkan tarif reduksi harus melakukan registrasi di customer service stasiun atau loket stasiun dengan membawa bukti identitas asli dan bagi lansia, dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli.
Registrasi dapat diwakilkan dengan syarat membawa pas foto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan.
"Registrasi dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA," ujar Supriyanto.
Lebih lanjut ia menjelaskan, registrasi cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan. Jika masa reduksi sudah habis dan ingin mendapat diskon lagi, maka wajib dilakukan registrasi ulang.
Misalnya, perjanjian kerja sama antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya atau surat tugas peliputan bagi wartawan yang sudah kedaluwarsa.
"Pelanggan yang telah mendaftarkan hak reduksi dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui KAI Access maupun di loket stasiun. Pada saat hari keberangkatan, pastikan pelanggan menunjukkan bukti identitas asli sesuai dengan hak reduksinya kepada petugas boarding," paparnya.(rum)
(zend)