Ekonomi & Bisnis

Astaga! Investasi Ilegal Rugikan Masyarakat hingga Rp117,5 Triliun

Ekonomi & Bisnis

31 Maret 2022 11:33 WIB

Media Gathering Wartawan Ekonomi Bisnis Kota Solo di kawasan Manahan, Rabu (30/03/2022) petang.

SOLO, solotrust.com - Fenomena investasi binary option maupun pinjaman online ilegal belakangan cukup marak berkembang di Indonesia. Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat laporan jumlah kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp117,5 triliun.

Binary optionsendiri merupakan instrumen trading yang dilakukan secara online. Dalam praktiknya, seseorang harus menebak harga suatu aset dalam jangka waktu ke depan apakah akan bergerak naik atau turun. Namun belakangan, banyak pihak merasa dirugikan dengan tren tersebut lantaran merosotnya investasi yang mereka lakukan.



“Mereka kan tahu binary option semacam itu nggak ada di bawah naungan OJK dan sudah jelas ilegal, kenapa nggak dicek dulu? Kebanyakan yang main binary option juga orang-orang berpendidikan,” ujar Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing saat acara Media Gathering Wartawan Ekonomi Bisnis Kota Solo di kawasan Manahan, Rabu (30/03/2022) petang.

Satgas Waspada Investasi mencatat sejak 2021 hingga 2022 terdapat laporan jumlah kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp 117,5 triliun. Hal itu karena masyarakat merasa tergiur dengan keuntungan yang diberikan secara cepat dan klaim investasi tanpa risiko.

“Ini tuh sama kayak judi. Bandarnya nggak pernah kalah karena sistemnya ada di tangan mereka. Pada saat kita pertaruhkan uang kecil, kita nggak akan menang, tapi kalau rajin ngasih deposit juga nanti dimenangin,” kata Tongam L Tobing.

Pemberantasan binary option dan pinjaman online bukan dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun oleh SWI. Berbagai upaya telah dilakukan dengan memblokir aplikasi dan situs menyangkut hal-hal tersebut.

Adapun hingga kini binary option maupun pinjaman online masih kerap bermunculan karena dari masyarakat sendiri juga masih ada yang ingin menggunakannya, sehingga pelaku tetap berusaha mencari celah. (zora)

(and_)