SOLO, solotrust.com – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melakukan peninjauan terkait lahan untuk pembangunan Solo Islamic Center (IC) pada Kamis (14/4) di Kantor Detasemen Perbekalan dan Angkutan (DENBEKANG) Solo.
Lokasi calon IC merupakan tanah PT KAI dan di sebelah barat merupakan Kompleks Denbekang Kodam IV Diponegoro. Lantaran terdapat pemukiman warga di tanah PT KAI, Gibran mengajak warga berdialog perihal rencana pendirian kompleks Islamic Center.
Warga yang bermukim di sekitar lahan tersebut merasa khawatir jika tempat tinggalnya akan di gusur, akibat adanya pembangunan Solo Islamic Center.
“Kalau belum ada solusi terkait relokasi pemukiman masyarakat sekitar, saya belum berani mengizinkan, itu jaminan saya,” tegas Gibran.
Gibran mengungkapkan sampai saat ini pihaknya hanya bisa mengukur lahan dan melapor ke pihak pusat karena tanah yang dibangun masih milik PT KAI. Rencananya pembangunan akan selesai pada akhir Agustus 2022.
Desain Islamic Center sudah ditetapkan pihak terkait dengan tanpa bangunan masjid. Bangunan akan terhubung dengan terowongan ke Masjid Sheik Zayed. Idealnya, Islamic Center harus menjadi satu dengan masjidnya.
“Nanti saya koordinasi dengan Kemenag dan Menteri Perekonomian. Islamic Center membutuhkan lahan 1 hektar, 6.000 untuk bangunan utama, sisanya untuk lahan parkir,” imbuh Gibran.
Gibran meyakinkan warga yang telah menempati tanah dan rumah sejak puluhan tahun karena merupakan keturunan pegawai PJKA (PT KAI) bahwa Pemerintah Kota Solo bakal memberikan solusi yang terbaik.
“Tidak akan digusur ya, tenang aja kita carikan solusi. Tidak mungkin langsung digusur. Saya akan koordinasikan dulu dengan KAI, kan itu tanah PT KAI juga. Jadi ada 35 rumah dan 62 KK, nanti tak carikan solusi,” tandas Gibran.
Masyarakat meminta lahan dan tempat tinggal sebagai ganti apabila terjadi penggusuran.
“Harus ada solusinya pak, misalkan kita ini satu kampung kalau bisa dicarikan satu tempat atau satu perumahan saja,” ujar salah satu penduduk, Koko 41 tahun. (nika/zora)
(zend)