Hard News

Larang Balon Udara Terbang, Airnav: Ganggu Keselamatan Penerbangan

Nasional

4 Mei 2022 15:00 WIB

ilustrasi penerbangan. (Foto: Dok. Solotrust.com/vita)

SEMARANG, solotrust.com – Salah satu tradisi masyarakat Jawa Tengah saat merayakan Syawalan adalah menerbangkan balon udara. Namun hal tersebut malah berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.

General Manager (GM) Airnav Semarang, Mi’wan Muhammad Bunay meminta masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara secara ilegal.



“Kami mengingatkan kepada semua masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara yang tidak sesuai dengan regulasi karena itu akan membahayakan keselamatan penerbangan,” imbaunya.

Mi’wan mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan seperti pemerintah kota beserta jajaran terkait untuk mengkampanyekan aturan tersebut. Sebab selain penerbangan, balon udara yang tak sesuai regulasi juga membahayakan fasilitas umum.

“Kami sudah rapat dengan pemkot pekalongan terkait hal ini dan pemkot pekalongan serta seluruh stakeholder mendukung untuk mengkampanyekan tidak menerbangkan balon udara secara liar atau ilegal karena ini membahayakan keselamatan penerbangan bahkan juga membahayakan fasilitas umum lainnya listrik dan sebagainya,” katanya.

Ia menjelaskan penerbangan balon udara diperbolehkan jika memenuhi regulasi sesuai turunan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.

Dalam aturan yang berlaku, balon udara wajib memakai warna yang mencolok dan memiliki dimensi 4x4x7 meter dimana diameter maksimal empat meter dan tinggi maksimal tujuh meter dalam kondisi sudah terisi penuh oleh udara.

Bentuk balon udara juga tidak boleh bulat sempurna. Sementara untuk ukuran balon udara lebih kecil dan berjumlah lebih dari satu, harus memiliki dimensi maksimal yang diperbolehkan jika disatukan.

“Kalaupun menerbangkan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku yaitu harus ditambatkan kemudian spesifikasi balon juga harus ditentukan sesuai regulai PM 40 dan semua diharapkan melaksanakan regulasi itu,” tandasnya.

Sebelumnya sejumlah pilot maskapai penerbangan melaporkan adanya balon udara yang berada di jalur penerbangan. (vita)

()