Hard News

Banyak Vaksin Covid-19 Kadaluwarsa, Kemenkes Ambil Tindakan

Nasional

2 Juni 2022 11:31 WIB

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Youtube Setpres RI)

SOLO, solotrust.com – Banyaknya persediaan vaksin Covid-19 di beberapa daerah sudah kadaluwarsa membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil tindakan untuk memusnahkan barang tersebut.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin memaparkan sebagian besar vaksin yang berasal dari hibah dan sebagian kecil yang dibeli oleh pemerintah sudah mulai kadaluwarsa di lemari penyimpanan.



“Sebagian besar vaksin hibah dan sebagian kecil vaksin yang kita beli itu sudah kadaluwarsa, dan itu masih disimpan di lemari-lemari es di seluruh provinsi, sehingga kalau kita mau kirim vaksin yang baru, itu akan terlambat,” jelasnya, Selasa (31/5), dikutip dari antaranews.com.

Tindakan pemusnahan vaksin Covid-19 perlu dilakukan, pasalnya jika barang kadaluwarsa tersebut tetap dibiarkan disimpan akan menghambat proses pengiriman vaksin baru dan program-program vaksinasi lainnya.

Budi juga mengatakan pemusnahan vaksin yang telah kadaluwarsa sudah mendapat izin dari Presiden, Joko Widodo.

“Arahan Bapak Presiden agar pemusnahan itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung, dan aparat penegak hukum lainnya sehingga lebih transparan dan terbuka, dan prosedurnya juga sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Terdapat dua faktor penyebab vaksin Covid-19 mulai mengalami kadaluwarsa. Pertama, vaksin donasi yang didapat memiliki tanggal kadaluwarsa yang pendek, dan kedua adanya penurunan laju vaksinasi di dalam negeri.

“Vaksinasi donasi umumnya adalah vaksin-vaksin stok lama di negara-negara maju. Saat vaksin tersedia, dia belinya duluan. Begitu disuntikkan ngga semuanya habis, sebentar lagi kadaluwarsa sehingga inilah yang didonasikan. Jadi hampir semua vaksin donasi itu expired date nya pendek,” tukasnya. (riesta)

()