Hard News

BPOM; Waspada Peredaran Obat dan Makanan di Dunia Maya

Hard News

10 Maret 2018 17:43 WIB

Obat (pixabay.com)

JAKARTA, solotrust.com – Kemajuan teknologi dalam transaksi perbankan dan komunikasi sangat berperan dalam peningkatan transaksi online. Terkait itu, BPOM meminta kewaspadaan masyarakat atas peredaran obat dan makanan di dunia maya.

Tak bisa dipungkiri kepraktisan, harga murah dan banyaknya pilihan barang menjadi alasan masyarakat memilih belanja online, tak terkecuali produk obat dan makanan. Hal ini membuka peluang bagi pelaku usaha nakal mengedarkan obat dan makanan ilegal.



Menyikapi itu, Balai Besar POM di Jakarta selaku instansi pengawas obat dan makanan di Provinsi DKI Jakarta terus melakukan upaya pemberantasan obat dan makanan ilegal, yakni dengan menelusuri keberadaan para pelaku usaha nakal. Selanjutnya dilakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku jika terbukti diketemukan pelanggaran.

Dalam mewujudkan upaya pemberantasan, dilansir dari laman resmi BPOM, pom.go.id, Sabtu (10/03/2018), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar POM di Jakarta senantiasa membekali diri dengan peningkatan kemampuan dan kompetensi, khususnya seluk beluk media online. Selain itu juga menjalin kerjasama lintas sektor terkait maupun dengan pengawas antarwilayah karena peredaran produk secara online tak mengenal batas wilayah.

Upaya pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal secara online dibutuhkan komitmen dan kerjasama instansi terkait. Khususnya untuk pertukaran informasi dalam proses pengungkapan maupun penyidikan. Masyarakat diimbau lebih bijak, berhati-hati dan waspada dalam penggunaan media online agar terhindar dari para pelaku kejahatan dunia maya.

(and)